Pemerintah diminta serius tangani kasus flu burung
Jum'at, 19 Oktober 2012 - 21:46 WIB
Pemerintah diminta serius tangani kasus flu burung
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah diminta serius dalam penanganan kasus flu burung. Hal itu dimaksudkan agar ada hasil maksimal dari upaya penanggulangan kasus yang sempat menjadi momok beberapa waktu lalu itu.
Direktur Riset dan Investigasi Lembaga Riset Indonesia Recoplan Daniel Pago Sitohang mengaku, sejak tahun 2005 kasus flu burung mencapai angka 190 kasus. Sementara sekira 158 orang meninggal akibat virus H5N1 itu.
"Pemerintah melalui Menteri Kesehatan harus bekerja lebih ekstra dalam menangani kasus Flu burung," ujar Daniel saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (19/10/2012).
Daniel mencontohkan, seperti yang terjadi kawasan Tangerang dimana semua mengacu pada keputusan Menteri Kesehatan Rebublik Indonesia No 23/ Menkes/SK/ II/ 2009, tentang penyelenggaraan pilot proyek pengendalian flu burung.
"Namun pilot project pengendalian flu burung tahun 2010 tersebut tidak berhasil dan cenderung dikorupsi," ujarnya.
Padahal menurut Daniel, Indonesia mendapatkan dana hibah dari lembaga donor internasional untuk pengendalian flu burung yang diterima oleh negara kemudian dijadikan anggaran APBN.
Sementara, kasus flu burung justru muncul kembali Pada Juli 2012 kemarin. agar tidak berkelanjutan, pihaknya menyarankan ada sosialisasi terhadap masyakat baik penanganan atau pencegahannya.
"Pemerintah harus melihat nilai kemanusiaan, kementerian kesehatan harus berpikir bagaimana flu burung tidak terjadi lagi di Indonesia,"pungkasnya.
Direktur Riset dan Investigasi Lembaga Riset Indonesia Recoplan Daniel Pago Sitohang mengaku, sejak tahun 2005 kasus flu burung mencapai angka 190 kasus. Sementara sekira 158 orang meninggal akibat virus H5N1 itu.
"Pemerintah melalui Menteri Kesehatan harus bekerja lebih ekstra dalam menangani kasus Flu burung," ujar Daniel saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (19/10/2012).
Daniel mencontohkan, seperti yang terjadi kawasan Tangerang dimana semua mengacu pada keputusan Menteri Kesehatan Rebublik Indonesia No 23/ Menkes/SK/ II/ 2009, tentang penyelenggaraan pilot proyek pengendalian flu burung.
"Namun pilot project pengendalian flu burung tahun 2010 tersebut tidak berhasil dan cenderung dikorupsi," ujarnya.
Padahal menurut Daniel, Indonesia mendapatkan dana hibah dari lembaga donor internasional untuk pengendalian flu burung yang diterima oleh negara kemudian dijadikan anggaran APBN.
Sementara, kasus flu burung justru muncul kembali Pada Juli 2012 kemarin. agar tidak berkelanjutan, pihaknya menyarankan ada sosialisasi terhadap masyakat baik penanganan atau pencegahannya.
"Pemerintah harus melihat nilai kemanusiaan, kementerian kesehatan harus berpikir bagaimana flu burung tidak terjadi lagi di Indonesia,"pungkasnya.
(rsa)