TKI harus dites psikologi
Kamis, 18 Oktober 2012 - 14:51 WIB
TKI harus dites psikologi
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah diminta untuk memperkuat soft skill calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI), sebelum diberangkatkan ke luar negeri. Pemberian soft skill merupakan upaya preventif untuk perlindungan TKI.
"Kemampuan soft skill ini merupakan bagaimana bersikap, berkepribadian serta kemampuan untuk beradaptasi TKI di tempat bekerja," ujar Anggota Komisi IX dari Fraksi PPP, Okky Asokawati, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (18/10/2012)
Tes mental yang selama ini dilakukan oleh pemerintah, belum bisa berjalan sebagaimana mestinya. Test psikologi terhadap calon TKI dinilai tidak dilakukan dengan serius. Tidak hanya itu, biaya tes psikologi juga dibebankan kepada calon TKI.
"Atas kondisi inilah, kami mengusulkan agar pemerintah memfasilitasi pendanaan untuk tes psikologi terhadap calon TKI. Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan upaya pencegahan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap TKI," tambahnya.
Menurut Okky, soft skill yang perlu dimiliki oleh setiap calon TKI berbeda untuk setiap negara penempatan.
"Kemampuan beradaptasi dari calon TKI dengan penempatan di Arab Saudi tentu berbeda dengan calon TKI yang ditempatkan di Hongkong," ujarnya.
Terkait dengan pendanaan, Fraksi PPP mengusulkan anggaran pemangkasan perjalanan dinas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) sebesar 10,38 persen atau Rp689.677.449, sebagiannya dapat direalokasi untuk pembiayaan tes mental calon TKI.
Upaya ini semata-mata untuk memberikan perlindungan bagi TKI. "Sudah saatnya negara juga berkontribusi terhadap perlindungan CTKI dari sisi rekrutmen dengan membiayai tes psikologi tersebut," demikian ujar Okky.
"Kemampuan soft skill ini merupakan bagaimana bersikap, berkepribadian serta kemampuan untuk beradaptasi TKI di tempat bekerja," ujar Anggota Komisi IX dari Fraksi PPP, Okky Asokawati, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (18/10/2012)
Tes mental yang selama ini dilakukan oleh pemerintah, belum bisa berjalan sebagaimana mestinya. Test psikologi terhadap calon TKI dinilai tidak dilakukan dengan serius. Tidak hanya itu, biaya tes psikologi juga dibebankan kepada calon TKI.
"Atas kondisi inilah, kami mengusulkan agar pemerintah memfasilitasi pendanaan untuk tes psikologi terhadap calon TKI. Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan upaya pencegahan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap TKI," tambahnya.
Menurut Okky, soft skill yang perlu dimiliki oleh setiap calon TKI berbeda untuk setiap negara penempatan.
"Kemampuan beradaptasi dari calon TKI dengan penempatan di Arab Saudi tentu berbeda dengan calon TKI yang ditempatkan di Hongkong," ujarnya.
Terkait dengan pendanaan, Fraksi PPP mengusulkan anggaran pemangkasan perjalanan dinas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) sebesar 10,38 persen atau Rp689.677.449, sebagiannya dapat direalokasi untuk pembiayaan tes mental calon TKI.
Upaya ini semata-mata untuk memberikan perlindungan bagi TKI. "Sudah saatnya negara juga berkontribusi terhadap perlindungan CTKI dari sisi rekrutmen dengan membiayai tes psikologi tersebut," demikian ujar Okky.
(lns)