Tak mungkin Letkol Robert tak tahu hukum

Rabu, 17 Oktober 2012 - 07:57 WIB
Tak mungkin Letkol Robert...
Tak mungkin Letkol Robert tak tahu hukum
A A A
Sindonews.com - Tindak kekerasan yang dilakukan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) kepada wartawan dan warga di lokasi jatuhnya pesawat tempur Hawk 200, terus menuai kecaman.

Diantaranya datang dari politikus Senayan Tantowi Yahya. Anggota Komisi I DPR ini mengaku sangat menyayangkan pelanggaran berat itu dilakukan di depan umum dan dihadapan anak-anak.

"Ya enggak boleh (kekerasan itu). Jadi yang pertama kita menyesalkan masih adanya kekerasan dari oknum TNI kepada pewarta berita. Kita melihat di sini (kekerasan) itu ada arogansi," kata Tantowi saat berbincang dengan Sindonews, di Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Dia menambahkan, oknum TNI itu pura-pura tidak mengerti tugas pokok pers dan peraturan-peraturan yang ada jika dilihat dari pangkatnya. Maka dari itu, terdapat arogansi yang seharusnya tidak ada dibalik tindakannya itu.

"Saya tidak percaya yang bersangkutan dengan pangkatnya saat ini, tidak mengerti mengenai tugas pokok fungsi pers, dan peraturan yang ada. Bagaimana dia bisa mencapai jabatan setinggi itu, kalau tidak tahu (undang-undang) itu. Inikan arogansi yang tidak perlu," tukas Tantowi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat tempur Hawk 200 milik TNI AU terjatuh di sekitar pemukiman warga RT 03/RW 03, Dusun 03, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Saat tengah melakukan peliputan, belasan wartawan dianiaya oleh anggota TNI AU yang tengah berjaga di lokasi jatuhnya pesawat. Diantara wartawan yang menjadi korban kekerasan adalah pewarta foto Riau Pos (Jawapos Grup) Didik Herwanto. Tak hanya wartawan, warga disekitar lokasi jatuhnya pesawat juga ikut menjadi korban kekerasan.

Didik mengaku dipukul, bahkan dicekik oleh oknum anggota TNI saat hendak mengambil gambar pesawat jatuh. Dia dipukul oleh Letkol Robert Simanjuntak yang merupakan anggota Lanud Roesmin Nurjadin, beserta beberapa orang anggota Yon 462 Paskhas.

Didik kemudian mengadukan tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI ke Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) pada Kantor Satuan Polisi Militer Lanud Roesmin Nurjadin. Surat pengaduan tersebut ber-nomor POM-434/A/IDIK-01/X/2012/Rsn.
(san)
Berita Terkait
Wartawan Detik Diteror,...
Wartawan Detik Diteror, Forum Pemred Desak Polisi Bertindak
Sepanjang 2020, Kekerasan...
Sepanjang 2020, Kekerasan Dialami Jurnalis dalam Bertugas
Lokasi Pesawat Pakistan...
Lokasi Pesawat Pakistan Jatuh Mirip Medan Perang, 42 Jasad Ditemukan
Ini Penyebab Utama Kecelakaan...
Ini Penyebab Utama Kecelakaan Pesawat Air India
Sebelum Jatuh ke Tanah,...
Sebelum Jatuh ke Tanah, Pilot Pesawat TNI Nyangkut di Rumah Kosong
Tunggu Investigasi,...
Tunggu Investigasi, Pesawat Tempur yang Jatuh Belum Dievakuasi
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved