Tak mungkin Letkol Robert tak tahu hukum

Rabu, 17 Oktober 2012 - 07:57 WIB
Tak mungkin Letkol Robert...
Tak mungkin Letkol Robert tak tahu hukum
A A A
Sindonews.com - Tindak kekerasan yang dilakukan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) kepada wartawan dan warga di lokasi jatuhnya pesawat tempur Hawk 200, terus menuai kecaman.

Diantaranya datang dari politikus Senayan Tantowi Yahya. Anggota Komisi I DPR ini mengaku sangat menyayangkan pelanggaran berat itu dilakukan di depan umum dan dihadapan anak-anak.

"Ya enggak boleh (kekerasan itu). Jadi yang pertama kita menyesalkan masih adanya kekerasan dari oknum TNI kepada pewarta berita. Kita melihat di sini (kekerasan) itu ada arogansi," kata Tantowi saat berbincang dengan Sindonews, di Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Dia menambahkan, oknum TNI itu pura-pura tidak mengerti tugas pokok pers dan peraturan-peraturan yang ada jika dilihat dari pangkatnya. Maka dari itu, terdapat arogansi yang seharusnya tidak ada dibalik tindakannya itu.

"Saya tidak percaya yang bersangkutan dengan pangkatnya saat ini, tidak mengerti mengenai tugas pokok fungsi pers, dan peraturan yang ada. Bagaimana dia bisa mencapai jabatan setinggi itu, kalau tidak tahu (undang-undang) itu. Inikan arogansi yang tidak perlu," tukas Tantowi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat tempur Hawk 200 milik TNI AU terjatuh di sekitar pemukiman warga RT 03/RW 03, Dusun 03, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Saat tengah melakukan peliputan, belasan wartawan dianiaya oleh anggota TNI AU yang tengah berjaga di lokasi jatuhnya pesawat. Diantara wartawan yang menjadi korban kekerasan adalah pewarta foto Riau Pos (Jawapos Grup) Didik Herwanto. Tak hanya wartawan, warga disekitar lokasi jatuhnya pesawat juga ikut menjadi korban kekerasan.

Didik mengaku dipukul, bahkan dicekik oleh oknum anggota TNI saat hendak mengambil gambar pesawat jatuh. Dia dipukul oleh Letkol Robert Simanjuntak yang merupakan anggota Lanud Roesmin Nurjadin, beserta beberapa orang anggota Yon 462 Paskhas.

Didik kemudian mengadukan tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI ke Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) pada Kantor Satuan Polisi Militer Lanud Roesmin Nurjadin. Surat pengaduan tersebut ber-nomor POM-434/A/IDIK-01/X/2012/Rsn.
(san)
Berita Terkait
Wartawan Detik Diteror,...
Wartawan Detik Diteror, Forum Pemred Desak Polisi Bertindak
Sepanjang 2020, Kekerasan...
Sepanjang 2020, Kekerasan Dialami Jurnalis dalam Bertugas
Lokasi Pesawat Pakistan...
Lokasi Pesawat Pakistan Jatuh Mirip Medan Perang, 42 Jasad Ditemukan
Ini Penyebab Utama Kecelakaan...
Ini Penyebab Utama Kecelakaan Pesawat Air India
Sebelum Jatuh ke Tanah,...
Sebelum Jatuh ke Tanah, Pilot Pesawat TNI Nyangkut di Rumah Kosong
Dewan Pers Kecam Kekerasan...
Dewan Pers Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved