TNI tabrak Undang-udang Pers

Rabu, 17 Oktober 2012 - 06:52 WIB
TNI tabrak Undang-udang...
TNI tabrak Undang-udang Pers
A A A
Sindonews.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menunjukkan wajah garangnya. Belasan wartawan dan sekira dua puluhan warga dipukuli di lokasi jatuhnya pesawat tempur milik TNI AU Hawk 200 di sekitar pemukiman warga RT 03/03, Dusun 03, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Pengamat militer Prof DR Salim Said mengatakan, tindakan oknum TNI AU yang menganiaya wartawan dan warga di lokasi jatuhnya pesawat itu tidak bisa dibenarkan. Karena, tugas TNI adalah melindungi rakyat, dan tugas wartawan melakukan peliputan diatur dalam undang-undang.

"Kekerasan enggak boleh. Pada dasarnya, jangan kekerasan digunakan kepada wartawan. Itu (kekerasan), sudah ada hukumnya. Tidak usah dipertanyakan lagi kalau itu," ujar Salim saat berbincang dengan Sindonews, di Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Kendati sudah jelas batasnya, Salim enggan menjelaskan lebih lanjut perihal peristiwa yang kembali mencoreng citra TNI di mata masyarakat tersebut. Namun begitu, dia berharap kekerasan oleh tentara terhadap rakyatnya tidak terjadi kembali di masa yang akan datang.

Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat tempur Hawk 200 milik TNI AU terjatuh di sekitar pemukiman warga RT 03/RW 03, Dusun 03, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Saat tengah melakukan peliputan, belasan wartawan dianiaya oleh anggota TNI AU yang tengah berjaga di lokasi jatuhnya pesawat. Diantara wartawan yang menjadi korban kekerasan adalah pewarta foto Riau Pos (Jawapos Grup) Didik Herwanto. Tak hanya wartawan, warga disekitar lokasi jatuhnya pesawat juga ikut menjadi korban kekerasan.

Didik mengaku dipukul, bahkan dicekik oleh oknum anggota TNI saat hendak mengambil gambar pesawat jatuh. Dia dipukul oleh Letkol Robert Simanjuntak yang merupakan anggota Lanud Roesmin Nurjadin, beserta beberapa orang anggota Yon 462 Paskhas.

Didik kemudian mengadukan tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI ke Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) pada Kantor Satuan Polisi Militer Lanud Roesmin Nurjadin. Surat pengaduan tersebut ber-nomor POM-434/A/IDIK-01/X/2012/Rsn.
(san)
Berita Terkait
Wartawan Detik Diteror,...
Wartawan Detik Diteror, Forum Pemred Desak Polisi Bertindak
Sepanjang 2020, Kekerasan...
Sepanjang 2020, Kekerasan Dialami Jurnalis dalam Bertugas
Lokasi Pesawat Pakistan...
Lokasi Pesawat Pakistan Jatuh Mirip Medan Perang, 42 Jasad Ditemukan
Ini Penyebab Utama Kecelakaan...
Ini Penyebab Utama Kecelakaan Pesawat Air India
Sebelum Jatuh ke Tanah,...
Sebelum Jatuh ke Tanah, Pilot Pesawat TNI Nyangkut di Rumah Kosong
Dewan Pers Kecam Kekerasan...
Dewan Pers Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved