NasDem berharap DPS & DPT tidak berbeda
Selasa, 16 Oktober 2012 - 20:02 WIB

NasDem berharap DPS & DPT tidak berbeda
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP NasDem Ahmad Rofiq mengatakan, perbedaan data kependudukan tidak terlalu merisaukan parpol calon peserta Pemilu 2014.
Namun, dia berharap perbedaan data kependudukan itu tidak terjadi dalam proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam tahapan pemilu selanjutnya.
"Karena proses politik persiapan tahapan pemilu ini harus berjalan, maka mau tidak mau KPU harus menetapkan jumlah penduduk itu, meski pemerintah belum mengumumkan jumlah penduduk secara resmi," ujar Rofiq di Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Menurutnya, kecil kemungkinan perbedaan data kependudukan itu akan merugikan parpol-parpol calon peserta pemilu dalam proses verifikasi yang kini sedang dijalankan KPU.
Namun, perbedaan data penduduk akan sangat merugikan parpol saat penetapan DPS hingga DPT Pemilu 2014. Maka itu rawan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) nantinya.
Oleh sebab itu, NasDem berharap perbedaan data jumlah penduduk antara KPU dan Kemendagri dapat terselesaikan nantinya pada saat penyerahan Data Agregat Kependudukan perkecamatan (DAK2) oleh Mendagri dan para kepala daerah kepada KPU dan jajarannya pada 6 Desember 2012 mendatang.
"Untuk verifikasi ini kami tidak merasa terganggu, tapi kalau untuk DPT datanya harus benar-benar fixed," katanya.
Namun, dia berharap perbedaan data kependudukan itu tidak terjadi dalam proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam tahapan pemilu selanjutnya.
"Karena proses politik persiapan tahapan pemilu ini harus berjalan, maka mau tidak mau KPU harus menetapkan jumlah penduduk itu, meski pemerintah belum mengumumkan jumlah penduduk secara resmi," ujar Rofiq di Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Menurutnya, kecil kemungkinan perbedaan data kependudukan itu akan merugikan parpol-parpol calon peserta pemilu dalam proses verifikasi yang kini sedang dijalankan KPU.
Namun, perbedaan data penduduk akan sangat merugikan parpol saat penetapan DPS hingga DPT Pemilu 2014. Maka itu rawan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) nantinya.
Oleh sebab itu, NasDem berharap perbedaan data jumlah penduduk antara KPU dan Kemendagri dapat terselesaikan nantinya pada saat penyerahan Data Agregat Kependudukan perkecamatan (DAK2) oleh Mendagri dan para kepala daerah kepada KPU dan jajarannya pada 6 Desember 2012 mendatang.
"Untuk verifikasi ini kami tidak merasa terganggu, tapi kalau untuk DPT datanya harus benar-benar fixed," katanya.
(rsa)