Kasus Novel kaburkan korupsi simulator SIM
Jum'at, 12 Oktober 2012 - 16:02 WIB
Kasus Novel kaburkan korupsi simulator SIM
A
A
A
Sindonews.com - Banyak masyarakat menilai, kasus pidana Kompol Novel Baswedan membuat pengusutan kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) yang melibatkan Djoko Susilo menjadi kabur.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengajak masyarakat agar jangan terlena dengan kasus pidana Kompol Novel.
"Orang banyak bicara Kompol Novel, kasus simulatornya lupa. Tak ada yang kebal hukum, tapi orang juga tak bisa dikriminalkan tanpa bukti yang cukup, itu jelas. Orang cenderung lupa dengan simulatornya karena banyak bicara Kompol Novel," ucapnya kepada wartawan, usai menjadi Keynote Speaker dalam acara Seminar Revitalisasi Kelembagaan Partai Politik menuju Pemilu 2014, di Perpustakaan UI, Depok, Jumat(12/10/2012).
Karena itu ia mengajak masyarakat untuk terus memantau kasus Kompol Novel agar berjalan sesuai proses hukum tanpa melupakan substansi kasus simulator SIM.
"Pijakannya sesuai arahan presiden saat pidato. Timing tak tepat, cara tidak tepat, jadi kalau kita bicara bagaimana, ya letakkan pada proses hukum. Jangan terlalu jauh ke kasus Kompol Novel, itu penting," tandasnya.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengajak masyarakat agar jangan terlena dengan kasus pidana Kompol Novel.
"Orang banyak bicara Kompol Novel, kasus simulatornya lupa. Tak ada yang kebal hukum, tapi orang juga tak bisa dikriminalkan tanpa bukti yang cukup, itu jelas. Orang cenderung lupa dengan simulatornya karena banyak bicara Kompol Novel," ucapnya kepada wartawan, usai menjadi Keynote Speaker dalam acara Seminar Revitalisasi Kelembagaan Partai Politik menuju Pemilu 2014, di Perpustakaan UI, Depok, Jumat(12/10/2012).
Karena itu ia mengajak masyarakat untuk terus memantau kasus Kompol Novel agar berjalan sesuai proses hukum tanpa melupakan substansi kasus simulator SIM.
"Pijakannya sesuai arahan presiden saat pidato. Timing tak tepat, cara tidak tepat, jadi kalau kita bicara bagaimana, ya letakkan pada proses hukum. Jangan terlalu jauh ke kasus Kompol Novel, itu penting," tandasnya.
(maf)