Bukti tidak ada lembaga yang kebal hukum
Kamis, 11 Oktober 2012 - 15:16 WIB

Bukti tidak ada lembaga yang kebal hukum
A
A
A
Sindonews.com - Adanya kasus simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) motor dan mobil di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, menggambarkan tidak ada lembaga yang kebal terhadap hukum di Indonesia.
"Ya, ini bisa menyentuh simulator juga kan sudah luar biasa yah, dan sebenarnya tidak ada satu lembaga pun yang kebal terhadap hukum," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/10/2012).
Dia mencontohkan, DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat sebenarnya dapat saja melarang penyidik masuk ke lembaga tersebut. Namun pimpinan DPR selalu mengizinkan jika memang ada anggota dewan yang diduga korupsi.
"Maka kalau kita lihat harusnya lembaga lain itu mencontoh DPR. DPR kan sebenarnya pimpinan, DPR bisa saja katakanlah melarang pimpinan KPK maupun penyidik untuk melakukan penggeledahan, karna ini kan kewenangan kita," katanya.
Namun, hal itu urung untuk dilakukan, mengingat DPR menjadi sorotan publik, sama seperti publik menyoroti Polri dan KPK.
"Toh selama ini, lembaga DPR tidak pernah melakukan itu. Karna ini harus dilihat juga oleh publik, karena kan lembaga tinggi yang lainnya pernah melakukan meminta untuk penyidik KPK tidak masuk," paparnya.
"Ya, ini bisa menyentuh simulator juga kan sudah luar biasa yah, dan sebenarnya tidak ada satu lembaga pun yang kebal terhadap hukum," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/10/2012).
Dia mencontohkan, DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat sebenarnya dapat saja melarang penyidik masuk ke lembaga tersebut. Namun pimpinan DPR selalu mengizinkan jika memang ada anggota dewan yang diduga korupsi.
"Maka kalau kita lihat harusnya lembaga lain itu mencontoh DPR. DPR kan sebenarnya pimpinan, DPR bisa saja katakanlah melarang pimpinan KPK maupun penyidik untuk melakukan penggeledahan, karna ini kan kewenangan kita," katanya.
Namun, hal itu urung untuk dilakukan, mengingat DPR menjadi sorotan publik, sama seperti publik menyoroti Polri dan KPK.
"Toh selama ini, lembaga DPR tidak pernah melakukan itu. Karna ini harus dilihat juga oleh publik, karena kan lembaga tinggi yang lainnya pernah melakukan meminta untuk penyidik KPK tidak masuk," paparnya.
(mhd)