Bela Novel, KPK tidak perlu pasang badan
Kamis, 11 Oktober 2012 - 08:08 WIB
Bela Novel, KPK tidak perlu pasang badan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terlalu berlebihan dalam menyikapi ulah Kompol Novel Baswedan yang tidak mau melaporkan habis masa tugasnya ke Mabes Polri. KPK diharapkan kembali ke relnya dalam mengungkap kasus korupsi yang tengah ditanganinya.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita mengatakan, sebagai perwira muda yang tidak patuh dengan institusi yang telah mengangkat dan membesarkan namanya, pimpinan KPK tidak perlu pasang badan.
"Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu pasang badan dalam melakukan pembelaan," ujar Romli saat berbincang dengan Sindonews, di Jakarta, Kamis (11/10/2012).
Ditambahkan dia, di KPK Novel hanya membuat kekacauan dan tidak layak mendapatkan pembelaan dari para pimpinan KPK. Hal yang berbeda dengan apa yang dialami pimpinan KPK sebelumnya, yakni Antasai Azhar. Saat Antasari dikrimanalisasi, tidak ada pimpinan KPK yang pasang badan.
"Ketika mantan Ketua KPK Antasari Azhar dihadapkan dengan kasus hukum, kenapa waktu itu pimpinan KPK yang lain tidak melakukan pasang badan. Tanyakan (kepada mereka) kenapa pada diam?" pungkasnya.
Lebih jauh, dia mengungkapkan, perlawanan Novel terhadap Mabes Polri hanya menunjukkan betapa layaknya dia dipertahankan oleh KPK. "Kalau saya jadi KPK, sudah dipecat itu," terangnya.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita mengatakan, sebagai perwira muda yang tidak patuh dengan institusi yang telah mengangkat dan membesarkan namanya, pimpinan KPK tidak perlu pasang badan.
"Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu pasang badan dalam melakukan pembelaan," ujar Romli saat berbincang dengan Sindonews, di Jakarta, Kamis (11/10/2012).
Ditambahkan dia, di KPK Novel hanya membuat kekacauan dan tidak layak mendapatkan pembelaan dari para pimpinan KPK. Hal yang berbeda dengan apa yang dialami pimpinan KPK sebelumnya, yakni Antasai Azhar. Saat Antasari dikrimanalisasi, tidak ada pimpinan KPK yang pasang badan.
"Ketika mantan Ketua KPK Antasari Azhar dihadapkan dengan kasus hukum, kenapa waktu itu pimpinan KPK yang lain tidak melakukan pasang badan. Tanyakan (kepada mereka) kenapa pada diam?" pungkasnya.
Lebih jauh, dia mengungkapkan, perlawanan Novel terhadap Mabes Polri hanya menunjukkan betapa layaknya dia dipertahankan oleh KPK. "Kalau saya jadi KPK, sudah dipecat itu," terangnya.
(san)