KPU desak parpol segera lengkapi persyaratan
Rabu, 10 Oktober 2012 - 16:24 WIB
KPU desak parpol segera lengkapi persyaratan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) minta 34 partai politik (parpol) yang belum melengkapi persyaratan administrasi, bisa menyelesaikan kekurangannya pada 15 Oktober 2012 mendatang.
Anggota KPU Ida Budhiati mengatakan, pihaknya telah menyiapkan petugas yang akan melayani parpol untuk melengkapi kekurangan administrasinya. Sehingga, bisa terus mengikuti verifikasi administrasi yang dilakukan KPU untuk menjadi peserta pemilihan umum (Pemilu) 2014.
"Diharapkan, bisa dilengkapi dan dipenuhi persyaratan yang sudah disebut dari hasil pengecekan administrasi itu sampai 15 Oktober 2012. Parpol juga bisa berkomunikasi dengan petugas pendaftaran," katanya di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Dia mengungkapkan, petugas yang telah disiapkan itu nantinya akan memberikan panduan kepada parpol untuk memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan. Sehingga, pelengkapan persyaratan administrasi itu tidak akan terlalu membebani parpol.
Seperti diketahui, ada 34 parpol yang belum lengkap persyaratan dokumen administrasinya untuk mengikuti verifikasi peserta Pemilu 2014. Namun 34 parpol itu masih diberi kesempatan untuk memperbaiki, dan melengkapi persyaratan administrasinya.
Anggota KPU Ida Budhiati mengatakan, pihaknya telah menyiapkan petugas yang akan melayani parpol untuk melengkapi kekurangan administrasinya. Sehingga, bisa terus mengikuti verifikasi administrasi yang dilakukan KPU untuk menjadi peserta pemilihan umum (Pemilu) 2014.
"Diharapkan, bisa dilengkapi dan dipenuhi persyaratan yang sudah disebut dari hasil pengecekan administrasi itu sampai 15 Oktober 2012. Parpol juga bisa berkomunikasi dengan petugas pendaftaran," katanya di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Dia mengungkapkan, petugas yang telah disiapkan itu nantinya akan memberikan panduan kepada parpol untuk memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan. Sehingga, pelengkapan persyaratan administrasi itu tidak akan terlalu membebani parpol.
Seperti diketahui, ada 34 parpol yang belum lengkap persyaratan dokumen administrasinya untuk mengikuti verifikasi peserta Pemilu 2014. Namun 34 parpol itu masih diberi kesempatan untuk memperbaiki, dan melengkapi persyaratan administrasinya.
(lil)