DPR harus stop revisi RUU KPK
Rabu, 10 Oktober 2012 - 08:01 WIB
DPR harus stop revisi RUU KPK
A
A
A
Sindonews.com - Rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digagas DPR RI harus ditunda sesuai instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam pidatonya, SBY menyatakan tidak setuju jika ada upaya dari pihak -pihak tertentu ingin melemahkan KPK.
"Konsekuensi logisnya adalah revisi tidak bisa dilakukan oleh DPR," ujar Wakil ketua MPR Hajriyanto Y Thohari melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Rabu (10/10/2012).
Meskipun DPR memegang kekuasaan membentuk uu, namun lanjut politikus partai Golkar ini, DPR tidak bisa melakukan revisi tanpa persetujuan dari pemerintah.
"Revisi sebuah UU hanya bisa dilakukan DPR bersama-sama dengan Presiden atau pemerintah," ujarnya.
Selain itu, Presiden harus memastikan tidak akan mengeluarkan Surpres (Surat Presiden) kepada menterinya untuk datang ke DPR membahas revisi UU KPK, kecuali kedatangan itu untuk membahas penarikan draf RUU KPK.
Pidato Presiden harus diimplementasikan oleh bawahannya jangan sampai hanya menjadi konsumsi publik semata. "Pidato itu jangan dibiarkan cuma bagus secara retorika saja, tetapi juga harus bagus dalam implementasinya," pungkasnya.
"Konsekuensi logisnya adalah revisi tidak bisa dilakukan oleh DPR," ujar Wakil ketua MPR Hajriyanto Y Thohari melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Rabu (10/10/2012).
Meskipun DPR memegang kekuasaan membentuk uu, namun lanjut politikus partai Golkar ini, DPR tidak bisa melakukan revisi tanpa persetujuan dari pemerintah.
"Revisi sebuah UU hanya bisa dilakukan DPR bersama-sama dengan Presiden atau pemerintah," ujarnya.
Selain itu, Presiden harus memastikan tidak akan mengeluarkan Surpres (Surat Presiden) kepada menterinya untuk datang ke DPR membahas revisi UU KPK, kecuali kedatangan itu untuk membahas penarikan draf RUU KPK.
Pidato Presiden harus diimplementasikan oleh bawahannya jangan sampai hanya menjadi konsumsi publik semata. "Pidato itu jangan dibiarkan cuma bagus secara retorika saja, tetapi juga harus bagus dalam implementasinya," pungkasnya.
(lns)