KPK: Kasus Novel diselesaikan secara beradab
Selasa, 09 Oktober 2012 - 16:16 WIB
KPK: Kasus Novel diselesaikan secara beradab
A
A
A
Sindonews.com - Segala persoalan yang sebenarnya telah diputuskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) bisa dilakukan secara manusiawi, termasuk kasus Kompol Novel Baswedan. Sehingga, nantinya kedepan tidak perlu lagi ada persetruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Intinya kita sudah ada kesepakatan menyelesaikan permasalahan yang menimbulkan kegaduhan di negeri ini termasuk simulator (SIM di Korlantas) dan kasus (Komisaris Polisi) Novel (Baswedan), itu akan kita selesaikan dengan cara yang beradab dengan cara yang seadil adilnya," kata Ketua KPK Abraham Samad saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Abraham mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas kasus Novel yang dikatakan telah dikriminalisasi oleh Polri. Namun, dia belum memberikan waktu pasti kapan pertemuan tersebut akan dilakukan.
"Sekali lagi kita belum berspekluasi, karena kita masih akan membicarakan teknis masalah itu," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menegaskan, pihaknya akan tetap menangkap penyidik yang sedang mengusut kasus korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi tersebut. Timur menegaskan pengusutan kasus Novel tetap berjalan.
"Itukan terjadi pelanggaran hukum, pelaksanaannya seperti apa nanti kita sesuaikan," ujar Timur usai menemani Presiden SBY jumpa pers di Istana Negara Jakarta, Senin 8 Oktober 2012 kemarin.
"Intinya kita sudah ada kesepakatan menyelesaikan permasalahan yang menimbulkan kegaduhan di negeri ini termasuk simulator (SIM di Korlantas) dan kasus (Komisaris Polisi) Novel (Baswedan), itu akan kita selesaikan dengan cara yang beradab dengan cara yang seadil adilnya," kata Ketua KPK Abraham Samad saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Abraham mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas kasus Novel yang dikatakan telah dikriminalisasi oleh Polri. Namun, dia belum memberikan waktu pasti kapan pertemuan tersebut akan dilakukan.
"Sekali lagi kita belum berspekluasi, karena kita masih akan membicarakan teknis masalah itu," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menegaskan, pihaknya akan tetap menangkap penyidik yang sedang mengusut kasus korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi tersebut. Timur menegaskan pengusutan kasus Novel tetap berjalan.
"Itukan terjadi pelanggaran hukum, pelaksanaannya seperti apa nanti kita sesuaikan," ujar Timur usai menemani Presiden SBY jumpa pers di Istana Negara Jakarta, Senin 8 Oktober 2012 kemarin.
(mhd)