DPR: Pidato SBY bukan intervensi
Selasa, 09 Oktober 2012 - 13:58 WIB
DPR: Pidato SBY bukan intervensi
A
A
A
Sindonews.com - Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 8 Oktober 2012 tadi malam dinilai bukan sebagai bentuk intervensi kepada lembaga penegak hukum, melainkan bentuk ketegasan untuk mengambil sikap.
"Saya melihat sangat tegas, itu harapan masyarakat, itu bukan intervensi," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Menurutnya, sikap SBY dalam upaya memberikan jalan keluar atas kisruh antara KPK dan Polri harus diapresiasi. Lanjutnya, lahirnya institusi Polri dan KPK mempunyai sejarah tersendiri terkait situasi bangsa pada saat itu.
"Sikap pak SBY harus diapresiasi, KPK dan Polri harus dihormati, karena dua-duanya mempunyai sejarah," ujarnya.
Taufik berharap dua lembaga penegak hukum itu berperan penting dalam pemberantasan korupsi, maka harus saling membantu.
"Kedua lembaga ini sinergitas, ini yang kita harapkan, masalah teknis itu urusan hukum," pungkasnya.
"Saya melihat sangat tegas, itu harapan masyarakat, itu bukan intervensi," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Menurutnya, sikap SBY dalam upaya memberikan jalan keluar atas kisruh antara KPK dan Polri harus diapresiasi. Lanjutnya, lahirnya institusi Polri dan KPK mempunyai sejarah tersendiri terkait situasi bangsa pada saat itu.
"Sikap pak SBY harus diapresiasi, KPK dan Polri harus dihormati, karena dua-duanya mempunyai sejarah," ujarnya.
Taufik berharap dua lembaga penegak hukum itu berperan penting dalam pemberantasan korupsi, maka harus saling membantu.
"Kedua lembaga ini sinergitas, ini yang kita harapkan, masalah teknis itu urusan hukum," pungkasnya.
(rsa)