Pimpinan DPR segera ambil sikap
Selasa, 09 Oktober 2012 - 13:27 WIB
Pimpinan DPR segera ambil sikap
A
A
A
Sindonews.com - Berlarutnya polemik Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) dinilai karena pimpinan DPR kurang tegas.
Anggota Komisi III Saan Mustopa menilai pimpinan DPR RI harus segera melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan sembilan fraksi di Parlemen, supaya polemik draf revisi UU KPK tidak semakin berlarut-larut.
"Sebaiknya pimpinan DPR segera mengundang fraksi-fraksi untuk menyikapi draf UU KPK, apakah dihentikan, atau dikeluarkan dari Prolegnas (Program legislasi nasional)," ujar Saan di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Kalau pimpinan DPR tidak segera mengambil inisiatif maka polemik ini akan terus berlarut-larut.
"Jangan membiarkan polemik ini berlarut-larut, harus cepat melakukan konsultasi," ujarnya.
Sikap Partai Demokrat sendiri, lanjut Saan sudah sangat jelas meminta pembahasan UU KPK harus segera dihentikan. "Kita sudah sampaikan ke Ketua Poksi Baleg untuk dihentikan," pungkasnya.
Anggota Komisi III Saan Mustopa menilai pimpinan DPR RI harus segera melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan sembilan fraksi di Parlemen, supaya polemik draf revisi UU KPK tidak semakin berlarut-larut.
"Sebaiknya pimpinan DPR segera mengundang fraksi-fraksi untuk menyikapi draf UU KPK, apakah dihentikan, atau dikeluarkan dari Prolegnas (Program legislasi nasional)," ujar Saan di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Kalau pimpinan DPR tidak segera mengambil inisiatif maka polemik ini akan terus berlarut-larut.
"Jangan membiarkan polemik ini berlarut-larut, harus cepat melakukan konsultasi," ujarnya.
Sikap Partai Demokrat sendiri, lanjut Saan sudah sangat jelas meminta pembahasan UU KPK harus segera dihentikan. "Kita sudah sampaikan ke Ketua Poksi Baleg untuk dihentikan," pungkasnya.
(ysw)