Sikap SBY harus diikuti Polri
Selasa, 09 Oktober 2012 - 09:20 WIB
Sikap SBY harus diikuti Polri
A
A
A
Sindonews.com - Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara semalam harus diikuti oleh sejumlah bawahannya terutama Kapolri Jendral Timur Pradopo.
Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto menyatakan polri harus mengikuti instruksi presiden SBY terutama penanganan kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes polri.
"Pidato SBY kali ini cukup taktis dan operasional terutama saat bicara soal kasus simulator yang sudah seharusnya lebih tepat ditangani KPK. Sikap presiden harus diikuti oleh Polri," ujar Gun Gun Hermanto melalui pesan singkatnya, Selasa (9/10/2012).
Dari lima poin yang disampaikan SBY, imbuh Gun Gun maka penanganan kasus simulator SIM oleh KPK harus menajadi prioritas utama. "Itu sepertinya harus menjadi top prioritas sehingga poin-poin lain mengikuti," pungkasnya.
Gun Gun menilai lima poin yang disampaikan oleh SBY harus segera ditindaklanjuti secara bertahap dan intensif. lima Poin tersebut meliputi penanganan kasus simulator SIM, revisi UU KPK, pola koordinasi kelembagaan, Keingingan polri untuk melakukan proses hukum terhadap kombes novel baswedan dinilai tidak tepat, dan Perselisihan yang menyangkut waktu penugasan penyidik polri yang bertugas di KPK.
"jika pidato SBY tidak ditindaklanjuti secara substansial, maka hanya akan mempertegas karakter SBY yang pandai berwacana tapi kerap tidak terkonfirmasi dalam langkah nyata," pungkasnya.
seperti diketahui, dalam pidatonya Presiden pidato Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pengusustan kasus simulator SIM di Korlantas Mabes Polri sebaiknya ditangani KPK.
"Untuk penanganan DS dan pejabat lainnya di Polri lebih baik ditangani oleh satu lembaga saja, yaitu KPK. Agar hingga saat penuntutan bisa dituntut secara bersamaan, hal ini sesuai dengan pasal 30 tahun 2002 pasal 50," kata SBY dalam pidatonya, di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Oktober 2012.
Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto menyatakan polri harus mengikuti instruksi presiden SBY terutama penanganan kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes polri.
"Pidato SBY kali ini cukup taktis dan operasional terutama saat bicara soal kasus simulator yang sudah seharusnya lebih tepat ditangani KPK. Sikap presiden harus diikuti oleh Polri," ujar Gun Gun Hermanto melalui pesan singkatnya, Selasa (9/10/2012).
Dari lima poin yang disampaikan SBY, imbuh Gun Gun maka penanganan kasus simulator SIM oleh KPK harus menajadi prioritas utama. "Itu sepertinya harus menjadi top prioritas sehingga poin-poin lain mengikuti," pungkasnya.
Gun Gun menilai lima poin yang disampaikan oleh SBY harus segera ditindaklanjuti secara bertahap dan intensif. lima Poin tersebut meliputi penanganan kasus simulator SIM, revisi UU KPK, pola koordinasi kelembagaan, Keingingan polri untuk melakukan proses hukum terhadap kombes novel baswedan dinilai tidak tepat, dan Perselisihan yang menyangkut waktu penugasan penyidik polri yang bertugas di KPK.
"jika pidato SBY tidak ditindaklanjuti secara substansial, maka hanya akan mempertegas karakter SBY yang pandai berwacana tapi kerap tidak terkonfirmasi dalam langkah nyata," pungkasnya.
seperti diketahui, dalam pidatonya Presiden pidato Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pengusustan kasus simulator SIM di Korlantas Mabes Polri sebaiknya ditangani KPK.
"Untuk penanganan DS dan pejabat lainnya di Polri lebih baik ditangani oleh satu lembaga saja, yaitu KPK. Agar hingga saat penuntutan bisa dituntut secara bersamaan, hal ini sesuai dengan pasal 30 tahun 2002 pasal 50," kata SBY dalam pidatonya, di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Oktober 2012.
(azh)