SBY dinilai mampu tangkap aspirasi publik
A
A
A
Sindonews.com - Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kisruh yang selama ini terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri dinilai telah mengakomodir seluruh keinginan publik.
Mantan anggota tim delapan Hikmahanto Juwana mengatakan, apresiasi tinggi harus disematkan kepada Presiden SBY yang berhasil menangkap aspirasi publik atas dinamika yang terjadi terkait institusi KPK dan Polri.
"Presiden sudah menyampaikan pidatonya malam ini terkait ketegangan antara KPK dan Kepolisian. Apresiasi harus disampaikan kepada SBY, karena telah mampu menangkap aspirasi publik atas dinamika yang terjadi," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/10/2012).
Menurutnya, presiden sudah tepat dalam keberpihakannya pada pemberantasan korupsi. Selain itu kata dia, pidato itu juga menunjukkan Presiden tidak mendukung pelemahan terhadap institusi KPK maupun Kepolisian.
"Presiden, disamping menyampaikan apresiasi terhadap dua lembaga ini, beliau juga mengkritik apa yang tidak seharusnya," tuturnya.
Pakar hukum dari Universitas Indonesia itu menyatakan, dari pidato tersebut Presiden dengan jelas menyesalkan tindakan Polda Bengkulu yang hendak melakukan penangkapan terhadap Kompol Novel Baswedan.
Menurutnya, presiden juga mengkritik proses alih status penyidik Polri menjadi penyidik KPK secara sepihak oleh KPK. "Tantangan ke depan adalah mengawal agar dua institusi penegak hukum dapat mengimplementasikan apa yang telah disepakati," tandasnya.
Mantan anggota tim delapan Hikmahanto Juwana mengatakan, apresiasi tinggi harus disematkan kepada Presiden SBY yang berhasil menangkap aspirasi publik atas dinamika yang terjadi terkait institusi KPK dan Polri.
"Presiden sudah menyampaikan pidatonya malam ini terkait ketegangan antara KPK dan Kepolisian. Apresiasi harus disampaikan kepada SBY, karena telah mampu menangkap aspirasi publik atas dinamika yang terjadi," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/10/2012).
Menurutnya, presiden sudah tepat dalam keberpihakannya pada pemberantasan korupsi. Selain itu kata dia, pidato itu juga menunjukkan Presiden tidak mendukung pelemahan terhadap institusi KPK maupun Kepolisian.
"Presiden, disamping menyampaikan apresiasi terhadap dua lembaga ini, beliau juga mengkritik apa yang tidak seharusnya," tuturnya.
Pakar hukum dari Universitas Indonesia itu menyatakan, dari pidato tersebut Presiden dengan jelas menyesalkan tindakan Polda Bengkulu yang hendak melakukan penangkapan terhadap Kompol Novel Baswedan.
Menurutnya, presiden juga mengkritik proses alih status penyidik Polri menjadi penyidik KPK secara sepihak oleh KPK. "Tantangan ke depan adalah mengawal agar dua institusi penegak hukum dapat mengimplementasikan apa yang telah disepakati," tandasnya.
(lil)