MA & KY diminta selidiki pembatalan vonis mati

Selasa, 09 Oktober 2012 - 02:02 WIB
MA & KY diminta selidiki...
MA & KY diminta selidiki pembatalan vonis mati
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) diminta segera melakukan langkah investigasi terhadap keluarnya putusan Peninjauan Kembali (PK) yang menganulir vonis mati terhadap terpidana kasus narkoba Hengky Gunawan alias Hanky.

Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Chocky Risda Ramadhan mengatakan, putusan PK yang dikeluarkan majelis hakim PK tersebut rawan intervensi. Sehingga, perlu dilakukan investigasi terhadap latar belakang munculnya putusan itu.

"Kalau melihat kasusnya, memang sangat rentan adanya intervensi dari pihak lain. Apalagi gembong narkoba, bisa saja dugaan itu terjadi. Tapi, perlu pemeriksaan lebih lanjut dari lembaga terkait," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (8/10/2012).

Seperti diketahui, majelis PK yang diketuai Brigjen TNI (Purn) Imron Anwari, yang beranggotakan Achmad Yamanie dan Hakim Nyak Ph, membatalkan vonis mati gembong narkotika Hangky Gunawan alias Hanky atas putusan kasasi MA.

Dalam putusan PK, Hengky hanya dihukum penjara 15 tahun. Majelis PK beralasan, bahwa hukuman mati bertentangan dengan Pasal 28 ayat (1) UUD 1945, dan melanggar Pasal 4 UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Choky menambahkan, jika dalam pemeriksaan nanti, majelis PK terbukti menerima suap dari pihak yang berperkara. Maka, sanksi pemberhentian tidak hormat layak diberikan kepada majelis. "Pokoknya kalau terbukti, harus diberhentikan tidak dengan hormat. Dan pelanggaran pidananya harus ditindaklanjuti ke lembaga hukum, agar bisa dijatuhi hukuman seberat-beratnya," ujarnya.
(lil)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved