Wantimpres: KPK simbol melawan koruptor
Senin, 08 Oktober 2012 - 15:08 WIB
Wantimpres: KPK simbol melawan koruptor
A
A
A
Sindonews.com - Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan ujung tombak dalam pemberantasan korupsi. Faktanya, hanya KPK, lembaga yang sanggup dan bisa untuk mengembalikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang telah dikorupsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Penasihat Presiden (Wantimpres) Albert Hasibuan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2012).
“KPK telah berkembang begitu rupa sehingga lembaga ini sebagai lembaga yang menangani korupsi. Kini KPK telah berkembang sebagai lembaga yang strategis dan vital karena bisa mengembalikan APBN dimana kita sangat membutuhkan uang tersebut,“ kata Albert.
Dia berharap agar KPK tidak diganggu secara terus-menerus dengan permasalahan yang ada. Terlebih dengan tekanan yang diberikan pihak Polri dengan cara kriminalisasi salah satu penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan.
“KPK ini tidak diganggu pekerjaannya dan tidak diganggu oleh usaha-usaha politis yang mau merevisi, ataupun mengintervensi,“ tegasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, KPK saat ini menjadi lembaga perlawanan (civil society) terhadap korupsi. Lembaga superbody ini menjadi semacam simbol perlawanan dari masyakat yang menginginkan negara ini bersih dari koruptor.
“Saya harapkan masyarakat dan KPK berlangsung suatu sinergi yang baik dimana KPK dapat memperlihatkan hasil kerja terhadap masyarakat dan dikontrol masyarakat," tandasnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Penasihat Presiden (Wantimpres) Albert Hasibuan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2012).
“KPK telah berkembang begitu rupa sehingga lembaga ini sebagai lembaga yang menangani korupsi. Kini KPK telah berkembang sebagai lembaga yang strategis dan vital karena bisa mengembalikan APBN dimana kita sangat membutuhkan uang tersebut,“ kata Albert.
Dia berharap agar KPK tidak diganggu secara terus-menerus dengan permasalahan yang ada. Terlebih dengan tekanan yang diberikan pihak Polri dengan cara kriminalisasi salah satu penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan.
“KPK ini tidak diganggu pekerjaannya dan tidak diganggu oleh usaha-usaha politis yang mau merevisi, ataupun mengintervensi,“ tegasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, KPK saat ini menjadi lembaga perlawanan (civil society) terhadap korupsi. Lembaga superbody ini menjadi semacam simbol perlawanan dari masyakat yang menginginkan negara ini bersih dari koruptor.
“Saya harapkan masyarakat dan KPK berlangsung suatu sinergi yang baik dimana KPK dapat memperlihatkan hasil kerja terhadap masyarakat dan dikontrol masyarakat," tandasnya.
(maf)