Ruhut sesalkan langkah Polri
Senin, 08 Oktober 2012 - 14:54 WIB
Ruhut sesalkan langkah Polri
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyayangkan langkah Polri yang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap Kompol Novel Baswedan yang dituduh melakukan pidana di Bengkulu 2004 silam.
"Kok ada penangkapan? Saya menyarankan harusnya Novel diundang dulu sebagai saksi. Momennya tidak pas, lagi ramai," lanjut Ruhut.
Seperti diberitakan sebelumnya, di tengah getolnya KPK mengusut perkara dugaan korupsi di Korlantas, tiba-tiba Novel dijadikan tersangka dan akan ditahan.
Novel dianggap telah melakukan penganiayaan berat mengakibatkan meninggalnya nyawa orang saat bertugas di Bengkulu, 2004 silam.
"Ini kasus pembunuhan, murni pidana yang dia lakukan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Dedi Irianto di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 6 Oktober 2012 lalu.
Penyidikan yang dilakukan, akunya, kasus Novel atas laporan masyarakat yang masuk ke Polda Bengkulu. Sehingga mau tidak mau harus dilakukan penyidikan hingga menetapkan Kompol Novel sebagai tersangka.
Seperti diketahui, Kompol Novel merupakan salah seorang penyidik kasus korupsi di Korlantas. Kabar yang berembus, Novel diincar oleh Mabes Polri karena membongkar kasus yang menyeret Irjen Pol Djoko Susilo tersebut.
"Kok ada penangkapan? Saya menyarankan harusnya Novel diundang dulu sebagai saksi. Momennya tidak pas, lagi ramai," lanjut Ruhut.
Seperti diberitakan sebelumnya, di tengah getolnya KPK mengusut perkara dugaan korupsi di Korlantas, tiba-tiba Novel dijadikan tersangka dan akan ditahan.
Novel dianggap telah melakukan penganiayaan berat mengakibatkan meninggalnya nyawa orang saat bertugas di Bengkulu, 2004 silam.
"Ini kasus pembunuhan, murni pidana yang dia lakukan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Dedi Irianto di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 6 Oktober 2012 lalu.
Penyidikan yang dilakukan, akunya, kasus Novel atas laporan masyarakat yang masuk ke Polda Bengkulu. Sehingga mau tidak mau harus dilakukan penyidikan hingga menetapkan Kompol Novel sebagai tersangka.
Seperti diketahui, Kompol Novel merupakan salah seorang penyidik kasus korupsi di Korlantas. Kabar yang berembus, Novel diincar oleh Mabes Polri karena membongkar kasus yang menyeret Irjen Pol Djoko Susilo tersebut.
(rsa)