Wantimpres ajukan Kompolnas sudahi KPK vs Polri
Senin, 08 Oktober 2012 - 14:45 WIB
Wantimpres ajukan Kompolnas sudahi KPK vs Polri
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengajukan rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menggunakan lembaga independen dalam penyelesaian kasus Kompol Novel Baswedan.
Menurut Anggota Dewan Pertimbangan (Wantimpres) Albert Hasibuan, pihak independen diperlukan agar kasus dapat dilihat secara objektif.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dianggap solusi terbaik sebagai pihak yang dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
“Saya akan berikan laporan ke presiden agar Novel diperiksa oleh satu lembaga. Saya rasa bahwa lembaga yang bisa melakukan itu adalah Kompolnas supaya dia bisa diselidiki secara fair, apakah Novel tersangkut kriminal atau tidak,“ kata Albert saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Albert menegaskan, Kompolnas merupakan solusi paling memungkinan saat ini. Hal tersebut dilihat dari pimpinan Kompolnas saat ini yang bisa dikatakan netral.
"Kompolnas itu kan ketuanya Menkopolhukam juga. Ini akan saya sampaikan dalam laporan saya ke presiden nanti," jelasnya.
Senada dengan Albert, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja pun mendukung tindakan Wantimpres yang berencana menggunakan Kompolnas dalam penyelesaian kasus tersebut.
Pasalnya, konflik yang ada saat ini antara KPK dan Polri membuat kasus ini menjadi semakin memanas.
“Siapa yang berhak lakukan itu ya Kompolnas. Jangan lupa Kompolnas adalah aparatur presiden. Jadi tidak perlu susah-susah bentuk tim independen,“ jelasnya.
Menurut Anggota Dewan Pertimbangan (Wantimpres) Albert Hasibuan, pihak independen diperlukan agar kasus dapat dilihat secara objektif.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dianggap solusi terbaik sebagai pihak yang dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
“Saya akan berikan laporan ke presiden agar Novel diperiksa oleh satu lembaga. Saya rasa bahwa lembaga yang bisa melakukan itu adalah Kompolnas supaya dia bisa diselidiki secara fair, apakah Novel tersangkut kriminal atau tidak,“ kata Albert saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Albert menegaskan, Kompolnas merupakan solusi paling memungkinan saat ini. Hal tersebut dilihat dari pimpinan Kompolnas saat ini yang bisa dikatakan netral.
"Kompolnas itu kan ketuanya Menkopolhukam juga. Ini akan saya sampaikan dalam laporan saya ke presiden nanti," jelasnya.
Senada dengan Albert, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja pun mendukung tindakan Wantimpres yang berencana menggunakan Kompolnas dalam penyelesaian kasus tersebut.
Pasalnya, konflik yang ada saat ini antara KPK dan Polri membuat kasus ini menjadi semakin memanas.
“Siapa yang berhak lakukan itu ya Kompolnas. Jangan lupa Kompolnas adalah aparatur presiden. Jadi tidak perlu susah-susah bentuk tim independen,“ jelasnya.
(rsa)