Diserang Polri, KPK tetap garap kasus Korlantas
Senin, 08 Oktober 2012 - 10:28 WIB
Diserang Polri, KPK tetap garap kasus Korlantas
A
A
A
Sindonews.com - Meski mendapatkan tekanan dari pihak kepolisian dengan cara mengkriminalisasi salah satu penyidik Kompol Novel Baswedan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengusut perkara dugaan korupsi di Korlantas Mabes Polri dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.
Hari ini, KPK memanggil seorang perwira menengah sebagai saksi, yakni Kombes Budi Setiyadi. Kombes Budi dinilai mengetahui perkara tersebut.
“Yang bersangkutan kami panggil sebagai saksi untuk tersangka DS," jelas Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (8/10/2012).
Selain Budi, penyidik KPK juga akan memeriksa seorang PNS Polri bernama Rizaldi Hadi.
Seperti diketahui, dalam perkara itu DS yang pernah menjabat sebagai Kepala Korlantas diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait proyek senilai Rp196 miliar. Akibat ulahnya itu, negara dirugikan sebesar Rp100 miliar.
Hari ini, KPK memanggil seorang perwira menengah sebagai saksi, yakni Kombes Budi Setiyadi. Kombes Budi dinilai mengetahui perkara tersebut.
“Yang bersangkutan kami panggil sebagai saksi untuk tersangka DS," jelas Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (8/10/2012).
Selain Budi, penyidik KPK juga akan memeriksa seorang PNS Polri bernama Rizaldi Hadi.
Seperti diketahui, dalam perkara itu DS yang pernah menjabat sebagai Kepala Korlantas diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait proyek senilai Rp196 miliar. Akibat ulahnya itu, negara dirugikan sebesar Rp100 miliar.
(lns)