SBY diminta penengah konflik KPK-Polri
Senin, 08 Oktober 2012 - 08:56 WIB
SBY diminta penengah konflik KPK-Polri
A
A
A
Sindonews.com - Lagi-lagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta segera mengambil tindakan yang tegas untuk menjadi penengah konflik antara Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) dan Polri yang semakin memanas.
"Permainan hukum dan adu jotos antar aparat penegak hukum ini harus dihentikan oleh presiden sebagai komandan dan pemegang mandat perwujudan reformasi," ujar anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari saat dihubungi, Senin (8/10/2012).
Presiden selaku pemangku kekuasaan harus bisa mengcover kedua lembaga hukum tersebut untuk tidak lagi bersi tegang. Lebih baik, keduanya bersinergi memberantas korupsi di Indonesia biar lebih baik, untuk terciptanya reformasi.
Selain itu, Presiden, penegak hukum dan politisi harus berposisi sama dalam mendudukkan persoalan bahwa 'pertikaian' Polri dan KPK merupakan sinyalemen adanya korupsi terhadap reformasi.
Maka jangan heran jika masyarakat arus bawah sudah mulai melakukan perlawanan terhadap kondisi ini. Katanya, selama ini SBY mengatakan reformasi lebih baik diimplementasikan untuk mendamaikan keduanya.
"Sikap presiden yang selama ini lebih mencerminkan ilmuan reformasi harus segera bertransformasi menjadi komandan reformasi dengan menertibkan dan menormalkan perilaku para penegak hukum," ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
Sebagaimana diketahui, KPK dan Polri mulai memanas saat KPK menggeledah kantor KOrlantas di Jalan Gatot Subroto terkait dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Namun, Polri tidak mau kalah dari KPK yang juga ingin menangani kasus tersebut.
Bahkan, salah seorang penyidik KPK Kompol Novel Baswedan selaku motor dalam pembongkaran kasus tersebut diseret dalam sebuah kasus penembakan di Bengkulu oleh Polri.
Belum diketahui motiv pastinya, ada yang mengatakan ini merupakan ketakutan dari Polri jika Kapolri Timur Pradopo termasuk orang yang tersangkut di dalam kasus itu.
"Permainan hukum dan adu jotos antar aparat penegak hukum ini harus dihentikan oleh presiden sebagai komandan dan pemegang mandat perwujudan reformasi," ujar anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari saat dihubungi, Senin (8/10/2012).
Presiden selaku pemangku kekuasaan harus bisa mengcover kedua lembaga hukum tersebut untuk tidak lagi bersi tegang. Lebih baik, keduanya bersinergi memberantas korupsi di Indonesia biar lebih baik, untuk terciptanya reformasi.
Selain itu, Presiden, penegak hukum dan politisi harus berposisi sama dalam mendudukkan persoalan bahwa 'pertikaian' Polri dan KPK merupakan sinyalemen adanya korupsi terhadap reformasi.
Maka jangan heran jika masyarakat arus bawah sudah mulai melakukan perlawanan terhadap kondisi ini. Katanya, selama ini SBY mengatakan reformasi lebih baik diimplementasikan untuk mendamaikan keduanya.
"Sikap presiden yang selama ini lebih mencerminkan ilmuan reformasi harus segera bertransformasi menjadi komandan reformasi dengan menertibkan dan menormalkan perilaku para penegak hukum," ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
Sebagaimana diketahui, KPK dan Polri mulai memanas saat KPK menggeledah kantor KOrlantas di Jalan Gatot Subroto terkait dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Namun, Polri tidak mau kalah dari KPK yang juga ingin menangani kasus tersebut.
Bahkan, salah seorang penyidik KPK Kompol Novel Baswedan selaku motor dalam pembongkaran kasus tersebut diseret dalam sebuah kasus penembakan di Bengkulu oleh Polri.
Belum diketahui motiv pastinya, ada yang mengatakan ini merupakan ketakutan dari Polri jika Kapolri Timur Pradopo termasuk orang yang tersangkut di dalam kasus itu.
(mhd)