Ruhut: KPK tak perlu ragu jerat Anas
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 18:06 WIB
Ruhut: KPK tak perlu ragu jerat Anas
A
A
A
Sindonews.com - Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kuat bukti untuk menjerat Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum pada kasus Hambalang, KPK tidak usah ragu untuk menjerat Anas.
"Tidak perlu ragu. Kalau ragu orang katakan, KPK seperti takut dengan partai kami (PD). Sudah berulang kali saya katakan tidak usah takut, kalau ada bukti yang cukup tidak akan dilindungi (Anas Urbaningrum)," terang Ketua DPP partai Demokrat Bidang Komunikasi dan Informasi Ruhut Sitompul, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Oleh sebab itu, Ruhut meminta, agar KPK segera memberikan status yang jelas terhadap mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu.
Pasalnya, akibat status Anas yang tidak jelas, Ruhut merasa, berimbas pada partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
"Iya, kami mau segera (putuskan status Anas). Banyak yang minta KLB (Kongres Luar Biasa) tapi enggak bisa, kalau enggak tersangka, akhirnya tersandera (PD)," ujarnya.
Anggota Komisi III ini mengakui, mengembangkan kasus korupsi memang tidak mudah. Tapi kalau sudah ada kepastian hukum, sebaiknya secepatnya segera diumumkan.
"Jadi tolong lah, kalau salah katakan salah, kalau enggak bilang enggak," harapnya.
Dalam aturan partai, imbuh Ruhut, partai berlambang bintang mercy itu tidak akan melindungi kadernya yang terlibat masalah korupsi.
"Partai kita tidak main-main perang terhadap korupsi, Akhirnya rakyat taruh simpati dan percaya," pungkasnya.
"Tidak perlu ragu. Kalau ragu orang katakan, KPK seperti takut dengan partai kami (PD). Sudah berulang kali saya katakan tidak usah takut, kalau ada bukti yang cukup tidak akan dilindungi (Anas Urbaningrum)," terang Ketua DPP partai Demokrat Bidang Komunikasi dan Informasi Ruhut Sitompul, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Oleh sebab itu, Ruhut meminta, agar KPK segera memberikan status yang jelas terhadap mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu.
Pasalnya, akibat status Anas yang tidak jelas, Ruhut merasa, berimbas pada partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
"Iya, kami mau segera (putuskan status Anas). Banyak yang minta KLB (Kongres Luar Biasa) tapi enggak bisa, kalau enggak tersangka, akhirnya tersandera (PD)," ujarnya.
Anggota Komisi III ini mengakui, mengembangkan kasus korupsi memang tidak mudah. Tapi kalau sudah ada kepastian hukum, sebaiknya secepatnya segera diumumkan.
"Jadi tolong lah, kalau salah katakan salah, kalau enggak bilang enggak," harapnya.
Dalam aturan partai, imbuh Ruhut, partai berlambang bintang mercy itu tidak akan melindungi kadernya yang terlibat masalah korupsi.
"Partai kita tidak main-main perang terhadap korupsi, Akhirnya rakyat taruh simpati dan percaya," pungkasnya.
(mhd)