Polisi bubarkan aksi pendukung KPK
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 17:17 WIB
Polisi bubarkan aksi pendukung KPK
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan orang dari berbagai organisasi masyarakat tergabung dalam Komite Penyelamat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi penolakan terhadap rencana revisi Undang-undang KPK No 32 tahun 2002 yang digagas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Aksi digelar di depan Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta itu sempat ricuh, karena sebagian ingin masuk ke dalam area kantor KPK. Aparat kepolisian yang berjaga-jaga di sekitar lokasi terpaksa membubarkan aksi tersebut.
Karena menolak dibubarkan, aksi saling dorong pun tidak terhindarkan. Namun, pengunjuk rasa berhasil dihalau untuk keluar dari pagar kantor kantor KPK. Meskipun telah dipukul mundur, para pengunjuk rasa tetap tetap meneruskan aksi di depan gedung.
Koordinator aksi Rifky Arsilan menyatakan, pihaknya dan kawan-kawan lainnya menolak keras rencana revisi UU KPK No 32 tahun 2002 itu. Menurutnya, merevisi uu itu sama dengan 'mengkebiri' KPK.
"Dengan munculnya revisi UU KPK, penarikan penyidik oleh Mabes Polri dan wacana penghapusan kewenangan dalam penyadapan dan penuntutan, KPK jelas sedang dikebiri," kata Rifky saat menyampaikan orasinya di depan kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Para pendemo yang juga menggelar aksi teatrikal dengan mencap jempol darah spanduk yang bertuliskan daftar kasus yang sudah berhasil diselesaikan KPK dan yang belum berhasil diselesaikan.
Komite Penyelamat KPK sendiri terdiri dari PBHI Jakarta, SOKSI Jakarta, LBH Street Lawyer, GMI, Komunitas Kedai Kopi Bhinneka, KM UKI, APHI, Formada NTT, dan Komunitas Sarune.
Tidak hanya itu, gerakan masa buruh dan koalisi masyarakat keadilan, juga menggelar aksi yang sama untuk mendukung KPK di halaman kantor KPK. Mereka terdiri dari Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Sahabat ICW, tampak juga pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar.
Aksi digelar di depan Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta itu sempat ricuh, karena sebagian ingin masuk ke dalam area kantor KPK. Aparat kepolisian yang berjaga-jaga di sekitar lokasi terpaksa membubarkan aksi tersebut.
Karena menolak dibubarkan, aksi saling dorong pun tidak terhindarkan. Namun, pengunjuk rasa berhasil dihalau untuk keluar dari pagar kantor kantor KPK. Meskipun telah dipukul mundur, para pengunjuk rasa tetap tetap meneruskan aksi di depan gedung.
Koordinator aksi Rifky Arsilan menyatakan, pihaknya dan kawan-kawan lainnya menolak keras rencana revisi UU KPK No 32 tahun 2002 itu. Menurutnya, merevisi uu itu sama dengan 'mengkebiri' KPK.
"Dengan munculnya revisi UU KPK, penarikan penyidik oleh Mabes Polri dan wacana penghapusan kewenangan dalam penyadapan dan penuntutan, KPK jelas sedang dikebiri," kata Rifky saat menyampaikan orasinya di depan kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Para pendemo yang juga menggelar aksi teatrikal dengan mencap jempol darah spanduk yang bertuliskan daftar kasus yang sudah berhasil diselesaikan KPK dan yang belum berhasil diselesaikan.
Komite Penyelamat KPK sendiri terdiri dari PBHI Jakarta, SOKSI Jakarta, LBH Street Lawyer, GMI, Komunitas Kedai Kopi Bhinneka, KM UKI, APHI, Formada NTT, dan Komunitas Sarune.
Tidak hanya itu, gerakan masa buruh dan koalisi masyarakat keadilan, juga menggelar aksi yang sama untuk mendukung KPK di halaman kantor KPK. Mereka terdiri dari Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Sahabat ICW, tampak juga pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar.
(lns)