DS bisa jadi whistleblower jilid II
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 16:53 WIB
DS bisa jadi whistleblower jilid II
A
A
A
Sindonews.com - Kedatangan tersangka dugaan kasus Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri Djoko Susilo (DS) memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi pagi, diharapkan bisa membantu untuk membongkar kasus tersebut.
Anggota Komisi III, Martin Hutabarat mengatakan, DS bisa menjadi whistleblower, sehingga kasus simulator SIM di Korlantas bisa tuntas.
"Saya kira DS juga tahu bagaimana bisa memberikan keterangan yang membantu KPK dalam memberantas korpsi," kata Martin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Politikus Gerindra ini meyakini, DS sebagai jenderal, sudah memahami proses hukum yang akan dijalani.
"Saya kira DS tahu bagaimana melaksanakan tugasnya bersaksi di KPK," tegasnya.
Meskipun sempat mangkir dari panggilan KPK. Kehadiran DS di KPK membuktikan dia seorang perwira tinggi yang taat hukum.
"DS memberi contoh bagaimana seharusnya seorang perwira tinggi yang bertugas menegakkan hukum datang memenuhi panggilan KPK," tandasnya.
Anggota Komisi III, Martin Hutabarat mengatakan, DS bisa menjadi whistleblower, sehingga kasus simulator SIM di Korlantas bisa tuntas.
"Saya kira DS juga tahu bagaimana bisa memberikan keterangan yang membantu KPK dalam memberantas korpsi," kata Martin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Politikus Gerindra ini meyakini, DS sebagai jenderal, sudah memahami proses hukum yang akan dijalani.
"Saya kira DS tahu bagaimana melaksanakan tugasnya bersaksi di KPK," tegasnya.
Meskipun sempat mangkir dari panggilan KPK. Kehadiran DS di KPK membuktikan dia seorang perwira tinggi yang taat hukum.
"DS memberi contoh bagaimana seharusnya seorang perwira tinggi yang bertugas menegakkan hukum datang memenuhi panggilan KPK," tandasnya.
(maf)