DS harus ditahan agar tidak ada polemik
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 15:42 WIB
DS harus ditahan agar tidak ada polemik
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, Djoko Susilo (DS) harus ditahan pada hari ini juga. Jika tidak, maka akan menimbulkan polemik baru.
"Ya seperti kemarin janji yang disampaikan oleh Pak Abraham sendiri ya. Beliau mengatakan bahwasanya sedetikpun tidak akan meninggalkan meja tugas. Nah sekarang kenyataan begini. Tapi kita juga akan mem-backup. Masalah penahanan atau tidak, memang tidak mutlak. Tetapi janji itu, ya kita sudah berharap dengan pemikiran jangan sampai timbul polemik lagi," kata Pengamat Kepolisian sekaligus Guru Besar Kriminolog UI, Bambang Widodo Umar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Polemik yang akan terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri akan semakin panjang. Polemik ini dapat memperkeruh pemeriksaan maupun penyidikan kasus tersebut.
"Polemik yang berkepanjangan, justru akan memperkeruh daripada pemeriksaan ataupun penyidikan perkara, kira-kira begitu," jelasnya.
Di sisi lain, Bambang sendiri secara tidak langsung menginginkan agar DS ditahan hari ini juga. Hal itu sesuai dengan janji dari Ketua KPK, Abraham Samad.
"Sesuai dengan janji Pak Samad sendiri. Kemarin kan simbolnya 'tangkap'. Ada pernyataan beliau menunggu dari penyidik untuk disodorkan surat penahanan," ujar Bambang.
Bambang juga secara tegas mengungkapkan jangan sampai KPK terkesan tidak tegas apabila hari ini benar-benar tidak menahan mantan Kakorlantas tersebut.
Seperti yang diketahui sebelumnya, didampingi tim pengacaranya, yakni Juniver Girsang, Hotma Sitompul dan Tommy Sihotang, DS hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka. DS tiba di KPK pada pukul 09.05 WIB.
Mantan Gubernur Akpol yang datang dengan mengenakan baju safari ini enggan berkomentar sedikitpun terkait pemeriksaannya hari ini.
"Ya seperti kemarin janji yang disampaikan oleh Pak Abraham sendiri ya. Beliau mengatakan bahwasanya sedetikpun tidak akan meninggalkan meja tugas. Nah sekarang kenyataan begini. Tapi kita juga akan mem-backup. Masalah penahanan atau tidak, memang tidak mutlak. Tetapi janji itu, ya kita sudah berharap dengan pemikiran jangan sampai timbul polemik lagi," kata Pengamat Kepolisian sekaligus Guru Besar Kriminolog UI, Bambang Widodo Umar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Polemik yang akan terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri akan semakin panjang. Polemik ini dapat memperkeruh pemeriksaan maupun penyidikan kasus tersebut.
"Polemik yang berkepanjangan, justru akan memperkeruh daripada pemeriksaan ataupun penyidikan perkara, kira-kira begitu," jelasnya.
Di sisi lain, Bambang sendiri secara tidak langsung menginginkan agar DS ditahan hari ini juga. Hal itu sesuai dengan janji dari Ketua KPK, Abraham Samad.
"Sesuai dengan janji Pak Samad sendiri. Kemarin kan simbolnya 'tangkap'. Ada pernyataan beliau menunggu dari penyidik untuk disodorkan surat penahanan," ujar Bambang.
Bambang juga secara tegas mengungkapkan jangan sampai KPK terkesan tidak tegas apabila hari ini benar-benar tidak menahan mantan Kakorlantas tersebut.
Seperti yang diketahui sebelumnya, didampingi tim pengacaranya, yakni Juniver Girsang, Hotma Sitompul dan Tommy Sihotang, DS hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka. DS tiba di KPK pada pukul 09.05 WIB.
Mantan Gubernur Akpol yang datang dengan mengenakan baju safari ini enggan berkomentar sedikitpun terkait pemeriksaannya hari ini.
(rsa)