Priyo minta revisi UU KPK dihentikan
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 15:02 WIB
Priyo minta revisi UU KPK dihentikan
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menganjurkan niat untuk merivisi Undang-undang KPK sebaiknya dihentikan. Draf RUU KPK tersebut menurutnya masih di Badan legislasi (Baleg) DPR.
"Saya sendiri sebagai Wakil Ketua DPR menganjurkan untuk dihentikan saja pembahasannya untuk sementara waktu," ujar Priyo di komplek parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Kendati begitu, Priyo menyerahkan sepenuhnya pada fraksi-fraksi dan Komisi III yang berhak memberikan pandangan.
"Tapi berpulang kepada Fraksi, Komisi III, pemerintah, dan Baleg," ujarnya.
Diakui Priyo, sudah ada fraksi yang menyerahkan surat resmi meminta agar pembahasan draf RUU KPK segera diberhentikan.
"PPP dan PKS sudah menyampaikan surat resmi. PD mudah-mudahan sampai, tapi sampai sore ini belum," ujarnya.
Namun ketika dikonfirmasi sikap Golkar sendiri, Priyo yang juga Ketua DPP Partai Golkar ini enggan menanggapi. Menurutnya lebih baik ditanyakan kepada Fraksi Partai Golkar.
"Tanyakan kepada fraksi, saya menjawab atas nama pimpinan," pungkasnya.
"Saya sendiri sebagai Wakil Ketua DPR menganjurkan untuk dihentikan saja pembahasannya untuk sementara waktu," ujar Priyo di komplek parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10/2012).
Kendati begitu, Priyo menyerahkan sepenuhnya pada fraksi-fraksi dan Komisi III yang berhak memberikan pandangan.
"Tapi berpulang kepada Fraksi, Komisi III, pemerintah, dan Baleg," ujarnya.
Diakui Priyo, sudah ada fraksi yang menyerahkan surat resmi meminta agar pembahasan draf RUU KPK segera diberhentikan.
"PPP dan PKS sudah menyampaikan surat resmi. PD mudah-mudahan sampai, tapi sampai sore ini belum," ujarnya.
Namun ketika dikonfirmasi sikap Golkar sendiri, Priyo yang juga Ketua DPP Partai Golkar ini enggan menanggapi. Menurutnya lebih baik ditanyakan kepada Fraksi Partai Golkar.
"Tanyakan kepada fraksi, saya menjawab atas nama pimpinan," pungkasnya.
(rsa)