Lima penyidik Polri masih betah di KPK
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 01:30 WIB
Lima penyidik Polri masih betah di KPK
A
A
A
Sindonews.com - Mabes Polri tak permasalahkan lima penyidiknya yang masih betah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polri akan menghormati sikap tersebut.
"Ada hak dari setiap masing-masing untuk bekerja, tapi syaratnya harus pensiun. Itu adalah aturannya dengan mengajukan pensiun dini," terang Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna, Kamis (4/10/2012).
Menurutnya, Polri hanya menghormati KPK dalam memilih penyidiknya. Hal itu mengingat, dalam aturan undang-undang KPK menyebut jika penyidik haruslah orang dari Kepolisian atau Kejaksaan.
Nanan menuturkan, pihaknya juga menghargai KPK yang akan mencari penyidik independen. Pasalnya, penyidik independen tersebut tidak ada dalam undang-undang Nomor 8 tahun 1981 yang menyatakan penyidik harus berasal dari Polri atau pihak berwenang lainnya.
"Ya tidak mudah. Karena ada aturannya, tapi kami dukung. Meskipun itu terbentur aturan," pungkasnya.
Seperti diketahui, lima nama yang masih bertahan di KPK dan belum kembali ke Polri yakni, Kompol Bambang Sukoco, Kompol Rilo Pambudi, Kompol Rizka Anungnata, Kompol Hendri N Christian, dan Kompol Sugiyanto.
"Ada hak dari setiap masing-masing untuk bekerja, tapi syaratnya harus pensiun. Itu adalah aturannya dengan mengajukan pensiun dini," terang Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna, Kamis (4/10/2012).
Menurutnya, Polri hanya menghormati KPK dalam memilih penyidiknya. Hal itu mengingat, dalam aturan undang-undang KPK menyebut jika penyidik haruslah orang dari Kepolisian atau Kejaksaan.
Nanan menuturkan, pihaknya juga menghargai KPK yang akan mencari penyidik independen. Pasalnya, penyidik independen tersebut tidak ada dalam undang-undang Nomor 8 tahun 1981 yang menyatakan penyidik harus berasal dari Polri atau pihak berwenang lainnya.
"Ya tidak mudah. Karena ada aturannya, tapi kami dukung. Meskipun itu terbentur aturan," pungkasnya.
Seperti diketahui, lima nama yang masih bertahan di KPK dan belum kembali ke Polri yakni, Kompol Bambang Sukoco, Kompol Rilo Pambudi, Kompol Rizka Anungnata, Kompol Hendri N Christian, dan Kompol Sugiyanto.
(mhd)