Save KPK bersihkan Polri
Kamis, 04 Oktober 2012 - 14:57 WIB
Save KPK bersihkan Polri
A
A
A
Sindonews.com - Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi siang ini menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan aksi dukungan dalam menangani kasus pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).
Terutama untuk menangkap mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo untuk dijembloskan ke penjara.
Puluhan Aktivis Antikorupsi tersebut kompak mengenakan pakaian hitam-hitam, dan membawa puluhan pamflet dari yang bertuliskan save KPK hingga tangkap Jenderal Djoko.
Selain itu, mereka juga mengenakan ikat kepala hitam bertuliskan 'Save KPK Bersihkan Polri'.
Menurut pantauan di lokasi, Kamis (4/10/2012), ada dua orang aktivis yang melaksanakan aksi teatrikal. Seorang yang melambangkan KPK dan seorang lagi yang mengenakan topeng wajah Djoko diborgol tangannya, yang menandakan KPK menangkap Djoko.
Lalu, tidak ketinggalan pula sebuah banner berukuran 1x6 yang bertuliskan 'Tangkap Jenderal Djoko' dengan latar nama-nama masyarakat yang mendukung gerakan mereka.
Para peserta juga bernyanyi dengan mendendangkan lagu 'Garuda di Dadaku' yang diubah menjadi 'KPK di Dadaku', dan Indonesia Raya
Terutama untuk menangkap mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo untuk dijembloskan ke penjara.
Puluhan Aktivis Antikorupsi tersebut kompak mengenakan pakaian hitam-hitam, dan membawa puluhan pamflet dari yang bertuliskan save KPK hingga tangkap Jenderal Djoko.
Selain itu, mereka juga mengenakan ikat kepala hitam bertuliskan 'Save KPK Bersihkan Polri'.
Menurut pantauan di lokasi, Kamis (4/10/2012), ada dua orang aktivis yang melaksanakan aksi teatrikal. Seorang yang melambangkan KPK dan seorang lagi yang mengenakan topeng wajah Djoko diborgol tangannya, yang menandakan KPK menangkap Djoko.
Lalu, tidak ketinggalan pula sebuah banner berukuran 1x6 yang bertuliskan 'Tangkap Jenderal Djoko' dengan latar nama-nama masyarakat yang mendukung gerakan mereka.
Para peserta juga bernyanyi dengan mendendangkan lagu 'Garuda di Dadaku' yang diubah menjadi 'KPK di Dadaku', dan Indonesia Raya
(mhd)