Koruptor tidak ingin ditahan di KPK
Rabu, 03 Oktober 2012 - 21:19 WIB
Koruptor tidak ingin ditahan di KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan penahanan terhadap mereka yang tersandung persoalan korupsi. Para tahanan itu, banyak yang mengajukan ditahan di luar tahanan KPK.
Hal ini terlihat dari menumpuknya surat permohonan penahanan di luar KPK tersebut. Hingga saat ini surat itu menumpuk di Kantor KPK hingga mencapai satu meter.
"Kalau mau tahu surat permohonan yang mau ditahan di luar KPK sudah setinggi 1 meter. Semua minta ditahan di luar," kata Ketua KPK Abraham Samad, usai mengisi kuliah umum di Institut Teknologi Bandung (ITB), Rabu (3/10/2012).
Beberapa tersangka korupsi yang mengajukan permohonan itu di antaranya, Zulkarnaen Djabar dalam kasus dugaan korupsi Al Quran, Hartati Murdoyo dalam kasus dugaan suap Bupati Buol Amran Batalipu. "Semua minta ditahan di luar," katanya.
Menurutnya, setiap tahanan yang ditahan KPK merasa tidak bebas jika berada di KPK. Beda jika di luar, para tersangka bisa bergerak leluasa, bahkan seenaknya.
Hal ini terlihat dari menumpuknya surat permohonan penahanan di luar KPK tersebut. Hingga saat ini surat itu menumpuk di Kantor KPK hingga mencapai satu meter.
"Kalau mau tahu surat permohonan yang mau ditahan di luar KPK sudah setinggi 1 meter. Semua minta ditahan di luar," kata Ketua KPK Abraham Samad, usai mengisi kuliah umum di Institut Teknologi Bandung (ITB), Rabu (3/10/2012).
Beberapa tersangka korupsi yang mengajukan permohonan itu di antaranya, Zulkarnaen Djabar dalam kasus dugaan korupsi Al Quran, Hartati Murdoyo dalam kasus dugaan suap Bupati Buol Amran Batalipu. "Semua minta ditahan di luar," katanya.
Menurutnya, setiap tahanan yang ditahan KPK merasa tidak bebas jika berada di KPK. Beda jika di luar, para tersangka bisa bergerak leluasa, bahkan seenaknya.
(rsa)