Komisi III beri sinyal tarik draf RUU KPK
Rabu, 03 Oktober 2012 - 18:40 WIB
Komisi III beri sinyal tarik draf RUU KPK
A
A
A
Sindonews.com - Badan legislasi (baleg) Dewan perwakilan rakyat (DPR) meminta Komisi III menarik kembali draf RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kendati begitu, belum ada kesepakatan dari fraksi-fraksi di Komisi III terkait revisi UU KPK tersebut.
Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil mengatakan, berdasarkan hasil rapat internal komisinya sudah ada wacana untuk menarik draf RUU KPK yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.
"Sepertinya nanti ditarik oleh Komisi III," ujar Nasir di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Politikus PKS ini menambahkan meskipun sudah ada wacana menarik tapi belum ada kesepakatan dari semua elemen fraksi di Komisi III.
"Belum final (ditarik), tapi semangatnya ke sana," ujarnya.
Nasir meminta Baleg memberitahu substansi masalah dari draf RUU tersebut. Pasalnya kalau sudah ada penjelasan pasti Komisi III akan menjelaskan secara gamblang.
"Bukan berarti Komisi III tidak mau menjelaskan, tapi Baleg harus memberi tahu masalahnya apa," pungkas Nasir.
Kendati begitu, belum ada kesepakatan dari fraksi-fraksi di Komisi III terkait revisi UU KPK tersebut.
Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil mengatakan, berdasarkan hasil rapat internal komisinya sudah ada wacana untuk menarik draf RUU KPK yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.
"Sepertinya nanti ditarik oleh Komisi III," ujar Nasir di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Politikus PKS ini menambahkan meskipun sudah ada wacana menarik tapi belum ada kesepakatan dari semua elemen fraksi di Komisi III.
"Belum final (ditarik), tapi semangatnya ke sana," ujarnya.
Nasir meminta Baleg memberitahu substansi masalah dari draf RUU tersebut. Pasalnya kalau sudah ada penjelasan pasti Komisi III akan menjelaskan secara gamblang.
"Bukan berarti Komisi III tidak mau menjelaskan, tapi Baleg harus memberi tahu masalahnya apa," pungkas Nasir.
(ysw)