Periksa DS, Ketua KPK sudah hubungi Kapolri
Rabu, 03 Oktober 2012 - 18:14 WIB
Periksa DS, Ketua KPK sudah hubungi Kapolri
A
A
A
Sindonews.com - Untuk memeriksa tersangka kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas Polri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku sudah menelepon Kapolri. Bahkan, sudah ada sinyal positif dari Kapolri.
"Tapi ke depan ada kesepahaman untuk selesaikan kasus simulator SIM secara beradab dan adil. Siapapun yang bersalah atau terlibat, harus ditindak secara hukum," ungkap Abraham, usai Studium Generale di ITB, Bandung, Rabu (3/10/2012).
Disinggung apakah Kapolri juga menyerahkan Irjen Pol Djoko Susilo (DS) selaku tersangka dalam kasus tersebut dia hanya mengatakan, yang bersangkutan memang tengah ditangani KPK. Rencananya mantan Korlantas Polri itu akan kembali diperiksa KPK Jumat 5 Oktober nanti.
Dia yakin, Djoko Susilo adalah seorang penegak hukum atau polisi yang taat hukum. "Maka (Djoko) akan datang," katanya.
Dalam kasus simulator ini, KPK tetap melakukan penyidikan terhadap empat tersangka yang ditanganinya, yakni Djoko Susilo, Brigjen Pol Didik Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen proyek, dan dua pihak swasta yakni Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang.
"Ada yang disidik kepolisian tetap disidik mereka, kita KPK tidak masuk. Kita tidak akan tangani yang ditangani kepolisian," ujarnya.
"Tapi ke depan ada kesepahaman untuk selesaikan kasus simulator SIM secara beradab dan adil. Siapapun yang bersalah atau terlibat, harus ditindak secara hukum," ungkap Abraham, usai Studium Generale di ITB, Bandung, Rabu (3/10/2012).
Disinggung apakah Kapolri juga menyerahkan Irjen Pol Djoko Susilo (DS) selaku tersangka dalam kasus tersebut dia hanya mengatakan, yang bersangkutan memang tengah ditangani KPK. Rencananya mantan Korlantas Polri itu akan kembali diperiksa KPK Jumat 5 Oktober nanti.
Dia yakin, Djoko Susilo adalah seorang penegak hukum atau polisi yang taat hukum. "Maka (Djoko) akan datang," katanya.
Dalam kasus simulator ini, KPK tetap melakukan penyidikan terhadap empat tersangka yang ditanganinya, yakni Djoko Susilo, Brigjen Pol Didik Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen proyek, dan dua pihak swasta yakni Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang.
"Ada yang disidik kepolisian tetap disidik mereka, kita KPK tidak masuk. Kita tidak akan tangani yang ditangani kepolisian," ujarnya.
(ysw)