Dua minggu lagi KPK punya penyidik independen
Rabu, 03 Oktober 2012 - 18:14 WIB
Dua minggu lagi KPK punya penyidik independen
A
A
A
Sindonews.com - Paling lambat dua minggu ke depan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memiliki penyidik baru untuk menangani kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani KPK saat ini.
Penyidik baru tersebut merupakan penyidik independen yang didapat dari proses rekrutmen yang dilakukan KPK pasca tidak diperpanjangnya 20 penyidik Polri di KPK.
"Mungkin paling lambat dua minggu lagi kita punya penyidik baru dari proses rekrutmen yang kita lakukan sendiri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Johan sendiri mengakui sampai saat ini penyidik yang ada tetap menjalankan tugas penyidikan meskipun dengan personel yang ada saat ini kurang. Apalagi kasus yang ditangani KPK bertambah banyak.
"Kasusnya jalan. Tapi ada penyidik lain langsung diperbantukan. Kalau enggak lengkap kan pasti tetap berjalan," tukas Johan.
Sebelumnya diketahui, sebanyak 35 calon dari 65 calon penyidik independen KPK diketahui gagal dalam tes administrasi yang dilakukan oleh KPK. 30 calon yang tersisa nantinya akan disaring kembali oleh KPK.
Mereka diketahui akan mengikuti seleksi soft kompetensi sebelum mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Penyidik baru tersebut merupakan penyidik independen yang didapat dari proses rekrutmen yang dilakukan KPK pasca tidak diperpanjangnya 20 penyidik Polri di KPK.
"Mungkin paling lambat dua minggu lagi kita punya penyidik baru dari proses rekrutmen yang kita lakukan sendiri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Johan sendiri mengakui sampai saat ini penyidik yang ada tetap menjalankan tugas penyidikan meskipun dengan personel yang ada saat ini kurang. Apalagi kasus yang ditangani KPK bertambah banyak.
"Kasusnya jalan. Tapi ada penyidik lain langsung diperbantukan. Kalau enggak lengkap kan pasti tetap berjalan," tukas Johan.
Sebelumnya diketahui, sebanyak 35 calon dari 65 calon penyidik independen KPK diketahui gagal dalam tes administrasi yang dilakukan oleh KPK. 30 calon yang tersisa nantinya akan disaring kembali oleh KPK.
Mereka diketahui akan mengikuti seleksi soft kompetensi sebelum mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
(rsa)