Pimpinan KPK diminta tak buat kontroversi
Rabu, 03 Oktober 2012 - 14:00 WIB
Pimpinan KPK diminta tak buat kontroversi
A
A
A
Sindonews.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa menimbulkan kontroversi, dan kembali menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Anggota Komisi III DPR Indra mengatakan, pimpinan KPK sebaiknya tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang kontroversial terkait revisi Undang-Undang (UU) KPK. Pasalnya, proses revisi UU tersebut saat ini terus diawasi oleh seluruh elemen masyarakat.
Meski demikian, dia memaklumi jika Busyro Muqoddas mengeluarkan pernyataan yang meragukan DPR yang ingin memperkuat KPK melalui revisi tersebut. "Saya tidak bisa menyalahkan asumsi itu, karena faktanya pasal (yang melemahkan KPK) itu muncul," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/2/2012).
Dia mengungkapkan, meski nantinya pembahasan revisi UU KPK tetap dilanjutkan, maka semua elemen masyarakat harus mengawasinya. Hal itu, untuk mencegah adanya pelemahan secara sistematis terhadap KPK.
"Saya punya keyakinan, ketika diawasi terus maka revisi UU itu akan menjadi lebih baik, bukan malah menjadi lebih jelek," tandasnya.
Sebelumnya, Busyro sempat mengeluarkan pernyataan revisi UU KPK hanya bagian dari wacana politik yang bertujuan untuk menarik simpati rakyat untuk pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Bahkan, dirinya juga meragukan revisi tersebut bertujuan untuk memperkuat kewenangan KPK.
"Mereka paham, 2014 mereka butuh dukungan. Jadi kalau sekarang mereka dibilang menggembosi, mereka juga menghitung-hitung," ungkapnya.
Anggota Komisi III DPR Indra mengatakan, pimpinan KPK sebaiknya tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang kontroversial terkait revisi Undang-Undang (UU) KPK. Pasalnya, proses revisi UU tersebut saat ini terus diawasi oleh seluruh elemen masyarakat.
Meski demikian, dia memaklumi jika Busyro Muqoddas mengeluarkan pernyataan yang meragukan DPR yang ingin memperkuat KPK melalui revisi tersebut. "Saya tidak bisa menyalahkan asumsi itu, karena faktanya pasal (yang melemahkan KPK) itu muncul," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/2/2012).
Dia mengungkapkan, meski nantinya pembahasan revisi UU KPK tetap dilanjutkan, maka semua elemen masyarakat harus mengawasinya. Hal itu, untuk mencegah adanya pelemahan secara sistematis terhadap KPK.
"Saya punya keyakinan, ketika diawasi terus maka revisi UU itu akan menjadi lebih baik, bukan malah menjadi lebih jelek," tandasnya.
Sebelumnya, Busyro sempat mengeluarkan pernyataan revisi UU KPK hanya bagian dari wacana politik yang bertujuan untuk menarik simpati rakyat untuk pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Bahkan, dirinya juga meragukan revisi tersebut bertujuan untuk memperkuat kewenangan KPK.
"Mereka paham, 2014 mereka butuh dukungan. Jadi kalau sekarang mereka dibilang menggembosi, mereka juga menghitung-hitung," ungkapnya.
(lil)