Awasi penggunaan dana bansos dan hibah!

Selasa, 02 Oktober 2012 - 19:30 WIB
Awasi penggunaan dana...
Awasi penggunaan dana bansos dan hibah!
A A A
Sindonews.com - Dana bansos dan hibah diperbolehkan dalam undang-undang untuk dipergunakan oleh kepala daerah. Namun dalam situasi menjelang Pilkada, dana tersebut harus diawasi agar tidak disalahgunakan.

"Tidak benarkan jika digunakan untuk kembali maju sebagai kepala daerah untuk strategi pemenangannya. Karena menguntungkan incumbent," kata Pengamat politik dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung Asep Warlan Yusuf kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (2/10/2012).

Menurut Guru Besar Hukum Tata Negara Unpar Bandung ini, dana bansos dan hibah ini harus diatur empat tahun sebelum pelaksanaan pilkada.

Sebab, setelah menjabat sebagai kepala daerah, mereka menginginkan dana yang dikeluarkan selama kampanye dapat digantikan setelah dia menjabat sebagai kepala daerah.

"Ini yang harus dimasukkan dalam RUU Pilkada," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved