Jelang Pilkada, Bawaslu soroti dana Bansos
Selasa, 02 Oktober 2012 - 18:57 WIB
Jelang Pilkada, Bawaslu soroti dana Bansos
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selalu melakukan pengawasan penggunaan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah. Pengawasan ini dilakukan untuk menghindari pelanggaran Pilkada oleh kepala daerah incumbent.
Dalam pencegahan, Bawaslu juga selalu berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) serta parpol.
"Untuk itu, Bawaslu akan memperkuat regulasi tersebut dengan memberikan sanksi tegas bagi kepala daerah," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad, di Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Lebih lanjut ia menyampaikan, saat ini Bawaslu belum menemukan indikasi penggunaan dana bansos dan hibah dalam Pilkada.
Namun, hal itu perlu dipertegas dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada, bahwa dalam mengelola APBD, pemda jangan diberikan kewenangan penuh.
"Harus dikendalikan juga oleh pemerintah pusat," pungkasnya.
Dalam pencegahan, Bawaslu juga selalu berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) serta parpol.
"Untuk itu, Bawaslu akan memperkuat regulasi tersebut dengan memberikan sanksi tegas bagi kepala daerah," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad, di Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Lebih lanjut ia menyampaikan, saat ini Bawaslu belum menemukan indikasi penggunaan dana bansos dan hibah dalam Pilkada.
Namun, hal itu perlu dipertegas dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada, bahwa dalam mengelola APBD, pemda jangan diberikan kewenangan penuh.
"Harus dikendalikan juga oleh pemerintah pusat," pungkasnya.
(maf)