Revisi UU untuk penguatan KPK, bohong besar

Selasa, 02 Oktober 2012 - 13:41 WIB
Revisi UU untuk penguatan...
Revisi UU untuk penguatan KPK, bohong besar
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak percaya alasan dilakukannya revisi Undang-Undang (UU) tentang KPK di DPR untuk memperkuat lembaga antikorupsi tersebut. Sebaliknya, revisi hanya bagian dari statement-statement politik yang bertujuan untuk menarik simpati rakyat terkait pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.

"Mereka paham, 2014 mereka juga butuh dukungan. Jadi kalau sekarang mereka dikatai menggembosi, mereka juga ngitung," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/10/2012).

Maka itu, dia berharap, bagi partai politik (parpol) yang ada di DPR menyatakan menolak terhadap pembahasan revisi tersebut sebaiknya disampaikan secara resmi melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya. "Karena DPR ini representasi parpol toh," harapnya.

Pada kesempatan itu, dia juga mengingatkan, kemarahan rakyat tidak dapat dihindari terhadap lembaga tersebut. Hal ini bisa terjadi, jika DPR tetap melanjutkan pembahasan revisi dan mengedepankan kepentingan parpol, serta ada indikasi untuk melemahkan KPK.

"Orang jadi Anggota DPR itu sudah perwakilan rakyat, bukan perwakilan parpol. Nah kalau revisi UU ini terindikasi kepentingan parpol, itu berarti ada abuce of power kewenangan rakyat, perwakilan rakyat untuk kepentingan Parpol. Itu bahaya, rakyat akan marah tentunya. Nah itu kita cegah," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Komisi III DPR ingin merevisi UU KPK No.30 tahun 2002. Revisi ini kemudian menjadi polemik tidak hanya di kalangan pemerintah, tapi juga di masyarakat.

Banyak yang beranggapan revisi ini untuk menggembosi dan melemahkan lembaga antikorupsi tersebut. Salah satunya menyangkut kewenangan penyadapan dan penuntutan.

Di lain pihak, permasalahan lainnya, sampai saat ini DPR belum juga mencabut tanda bintang pada pembangunan gedung baru KPK. Yang berarti pembangunan gedung baru tersebut belum dapat diwujudkan.
(kur)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved