Revisi UU untuk penguatan KPK, bohong besar

Selasa, 02 Oktober 2012 - 13:41 WIB
Revisi UU untuk penguatan...
Revisi UU untuk penguatan KPK, bohong besar
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak percaya alasan dilakukannya revisi Undang-Undang (UU) tentang KPK di DPR untuk memperkuat lembaga antikorupsi tersebut. Sebaliknya, revisi hanya bagian dari statement-statement politik yang bertujuan untuk menarik simpati rakyat terkait pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.

"Mereka paham, 2014 mereka juga butuh dukungan. Jadi kalau sekarang mereka dikatai menggembosi, mereka juga ngitung," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/10/2012).

Maka itu, dia berharap, bagi partai politik (parpol) yang ada di DPR menyatakan menolak terhadap pembahasan revisi tersebut sebaiknya disampaikan secara resmi melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya. "Karena DPR ini representasi parpol toh," harapnya.

Pada kesempatan itu, dia juga mengingatkan, kemarahan rakyat tidak dapat dihindari terhadap lembaga tersebut. Hal ini bisa terjadi, jika DPR tetap melanjutkan pembahasan revisi dan mengedepankan kepentingan parpol, serta ada indikasi untuk melemahkan KPK.

"Orang jadi Anggota DPR itu sudah perwakilan rakyat, bukan perwakilan parpol. Nah kalau revisi UU ini terindikasi kepentingan parpol, itu berarti ada abuce of power kewenangan rakyat, perwakilan rakyat untuk kepentingan Parpol. Itu bahaya, rakyat akan marah tentunya. Nah itu kita cegah," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Komisi III DPR ingin merevisi UU KPK No.30 tahun 2002. Revisi ini kemudian menjadi polemik tidak hanya di kalangan pemerintah, tapi juga di masyarakat.

Banyak yang beranggapan revisi ini untuk menggembosi dan melemahkan lembaga antikorupsi tersebut. Salah satunya menyangkut kewenangan penyadapan dan penuntutan.

Di lain pihak, permasalahan lainnya, sampai saat ini DPR belum juga mencabut tanda bintang pada pembangunan gedung baru KPK. Yang berarti pembangunan gedung baru tersebut belum dapat diwujudkan.
(kur)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved