Sebaiknya litbang DPR lakukan kajian

Selasa, 02 Oktober 2012 - 13:36 WIB
Sebaiknya litbang DPR...
Sebaiknya litbang DPR lakukan kajian
A A A
Sindonews.com - DPR diminta menggunakan bagian penelitian dan pengembangan (litbang)-nya untuk melakukan kajian terhadap pasal-pasal mana saja dari Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang paling penting untuk direvisi.

"DPR akan menemukan marwah institusionalnya jika litbangnya DPR itu melakukan kajian berdasarkan riset. Dari riset kemudian dianalisis, analisisnya menghasilkan suatu temuan. Manakah persoalan yang sudah ada UU-nya, sehingga perlu direvisi," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/10/2012).

Busyro mengungkapkan, pihaknya sama sekali tidak pernah diajak untuk membahas revisi UU KPK oleh Komisi III DPR. Padahal, saat ini KPK tidak memerlukan revisi UU tersebut.

"Kami pun tidak pernah diajak, diundang oleh komisi III DPR untuk membahas revisi UU KPK ini. Pertanyaan dasarnya apakah KPK sesungguhnya memerlukan? Enggak," tukasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR ingin merevisi UU KPK Nomor 30 tahun 2002. Revisi ini kemudian menjadi polemik, karena banyak yang beranggapan revisi ini untuk menggembosi, dan melemahkan lembaga anti korupsi tersebut. Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan mencabut kewenangan KPK terkait penyadapan dan penuntutan.
(lil)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved