Sembilan fraksi DPR setuju revisi UU KPK
Selasa, 02 Oktober 2012 - 13:31 WIB
Sembilan fraksi DPR setuju revisi UU KPK
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III Fraksi Golkar Nudirman Munir menegaskan, sembilan fraksi di komisinya menyetujui adanya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita sembilan fraksi sepakat untuk diubah," ujar Nudirman di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Ditanya sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengklaim menolak revisi UU KPK sejak Awal, menurutnya hal itu tidak benar. Karena, nyatanya semua fraksi menyetujui. "Itu enggak ada, itu hanya karangan," terangnya.
Menurutnya, persetujuan semua fraksi bisa dilihat dari dokumen rapat. "Poksinya setuju terhadap perubahan dan ada dokumennya di Komisi III," ungkapnya.
Nudirman mengklaim, dua poin krusial yakni penuntutan dan penyadapan yang akan direvisi bukan dari Fraksi Golkar. Dia bahkan mengaku tidak tahu menahu fraksi apa yang mengusulkan poin tersebut untuk diubah.
"Kita hanya setuju tiga poin, penyidikan, dewan pengawas dan masa jabatan," pungkasnya.
"Kita sembilan fraksi sepakat untuk diubah," ujar Nudirman di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Ditanya sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengklaim menolak revisi UU KPK sejak Awal, menurutnya hal itu tidak benar. Karena, nyatanya semua fraksi menyetujui. "Itu enggak ada, itu hanya karangan," terangnya.
Menurutnya, persetujuan semua fraksi bisa dilihat dari dokumen rapat. "Poksinya setuju terhadap perubahan dan ada dokumennya di Komisi III," ungkapnya.
Nudirman mengklaim, dua poin krusial yakni penuntutan dan penyadapan yang akan direvisi bukan dari Fraksi Golkar. Dia bahkan mengaku tidak tahu menahu fraksi apa yang mengusulkan poin tersebut untuk diubah.
"Kita hanya setuju tiga poin, penyidikan, dewan pengawas dan masa jabatan," pungkasnya.
(san)