Demokrat minta revisi UU KPK dihentikan
Selasa, 02 Oktober 2012 - 13:13 WIB
Demokrat minta revisi UU KPK dihentikan
A
A
A
Sindonews.com - Fraksi Partai Demokrat mengusulkan agar revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihentikan. Pasalnya, revisi tersebut dianggap sarat kepentingan untuk melemahkan KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, saat ini pihaknya tengah menulis surat yang menegaskan Fraksi Partai Demokrat tidak akan melanjutkan pembahasan revisi UU KPK.
"Hasil rapat pimpinan, kita meminta menulis surat kepada pimpinan dewan yang insya Allah hari ini kita kirimkan, bahwa untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU KPK," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Disinggung soal polemik kewenangan penyadapan, Nurhayati menegaskan jika Fraksi Partai Demokrat telah sudah pada keputusan akan menghentikan pembahasan revisi UU tersebut.
"Yang jelas Fraksi Demokrat sudah melayangkan surat ke pimpinan DPR untuk menghentikan pembahasan," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husein mengatakan, sejak awal Fraksi Partai Hanura secara tegas akan menolak pelemahan KPK melalui revisi UU KPK. Hal itu, untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi di negeri ini.
"Penyadapan, dan penuntutan adalah kewenangan dari KPK. Kalau itu diamputasi, ya sama saja seperti pesawat tempur disuruh terbang, tapi enggak bawa senjata," ungkapnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, saat ini pihaknya tengah menulis surat yang menegaskan Fraksi Partai Demokrat tidak akan melanjutkan pembahasan revisi UU KPK.
"Hasil rapat pimpinan, kita meminta menulis surat kepada pimpinan dewan yang insya Allah hari ini kita kirimkan, bahwa untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU KPK," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Disinggung soal polemik kewenangan penyadapan, Nurhayati menegaskan jika Fraksi Partai Demokrat telah sudah pada keputusan akan menghentikan pembahasan revisi UU tersebut.
"Yang jelas Fraksi Demokrat sudah melayangkan surat ke pimpinan DPR untuk menghentikan pembahasan," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husein mengatakan, sejak awal Fraksi Partai Hanura secara tegas akan menolak pelemahan KPK melalui revisi UU KPK. Hal itu, untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi di negeri ini.
"Penyadapan, dan penuntutan adalah kewenangan dari KPK. Kalau itu diamputasi, ya sama saja seperti pesawat tempur disuruh terbang, tapi enggak bawa senjata," ungkapnya.
(lil)