Presiden didesak turun tangan soal revisi UU KPK
Senin, 01 Oktober 2012 - 14:42 WIB
Presiden didesak turun tangan soal revisi UU KPK
A
A
A
Sindonews.com - Rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat menjadi perhatian serius berbagai kalangan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta. Khawatir revisi itu hanya akan melemahkan KPK, maka MUI Surakarta meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera turun tangan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta Zainal Arifin Adnan mengatakan, SBY sebaiknya segera mengambil sikap tegas terhadap wacana revisi UU KPK yang dinilainya hanya akan melemahkan lembaga antikorupsi itu.
"Kepada Bapak Presiden, kami meminta untuk ikut campur dengan adanya polemik pelemahan lembaga KPK ini," kata Zainal Arifin Adnan, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2012).
Menurut Adnan, harapan terbesar saat ini hanyalah berada di tangan SBY. Sebagai presiden, SBY memegang kekuasaan untuk ikut campur masalah itu.
Zainal datang ke KPK bersama rombongan tokoh ulama, cendekiawan, dan Tokoh Institusi Surakarta untuk memberikan dukungannya ke KPK. Karena itu, pihaknya juga akan melayangkan surat ke SBY agar segera mengambil sikap.
"Kami juga akan menyampaikan secara tertulis kepada Presiden dan DPR RI bentuk dukungan ini. Supaya Presiden juga bisa ikut campur menyelesaikan polemik ini," tandasnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta Zainal Arifin Adnan mengatakan, SBY sebaiknya segera mengambil sikap tegas terhadap wacana revisi UU KPK yang dinilainya hanya akan melemahkan lembaga antikorupsi itu.
"Kepada Bapak Presiden, kami meminta untuk ikut campur dengan adanya polemik pelemahan lembaga KPK ini," kata Zainal Arifin Adnan, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2012).
Menurut Adnan, harapan terbesar saat ini hanyalah berada di tangan SBY. Sebagai presiden, SBY memegang kekuasaan untuk ikut campur masalah itu.
Zainal datang ke KPK bersama rombongan tokoh ulama, cendekiawan, dan Tokoh Institusi Surakarta untuk memberikan dukungannya ke KPK. Karena itu, pihaknya juga akan melayangkan surat ke SBY agar segera mengambil sikap.
"Kami juga akan menyampaikan secara tertulis kepada Presiden dan DPR RI bentuk dukungan ini. Supaya Presiden juga bisa ikut campur menyelesaikan polemik ini," tandasnya.
(lns)