Momentum negara selesaikan pelanggaran HAM
Senin, 01 Oktober 2012 - 11:59 WIB
Momentum negara selesaikan pelanggaran HAM
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah harus menjadikan peringatan hari kesaktian Pancasila sebagai momentum untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada 1965.
Anggota Komisi III DPR Desmon Mahesa mengatakan, pemerintah harus segera menyelesaikan pekerjaan rumahnya terkait kasus pelanggaran HAM. Pasalnya, hal tersebut menyangkut rasa keadilan masyarakat.
"Semua pelanggaran HAM adalah kewajiban negara untuk membereskannya. Ini berbicara tentang luka-luka anak bangsa, harusnya ini menjadi konsen dari kepala pemerintahan," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Dia mengungkapkan, pemerintah selama ini tidak pernah serius dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah dikeluarkan DPR terkait penyelesaian sejumlah kasus HAM. Akibatnya, masyarakat menjadi pesimis terhadap penyelesaian sejumlah kasus tersebut.
Dia juga menegaskan, dirinya tidak akan pernah bisa melupakan tragedi kemanusiaan yang juga pernah dialaminya ketika masih menjadi aktivis. "Saya pribadi tidak mungkin melupakan itu, ini bagian dari persoalan saya, dan tanggung jawab saya terhadap keluarga korban," ujarnya.
Namun, diakui hingga kini dirinya di DPR belum maksimal dalam memperjuangkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Karena, hingga kini masih ada keluarga korban yang mempertanyakan kejelasan dari penanganan kasus tersebut.
"Sampai hari ini mereka bertanya kepada saya, bapaknya mati karena apa, anaknya mati karena apa, dan kuburannya dimana. Ini adalah tanggung jawab moral saya," tandasnya.
Anggota Komisi III DPR Desmon Mahesa mengatakan, pemerintah harus segera menyelesaikan pekerjaan rumahnya terkait kasus pelanggaran HAM. Pasalnya, hal tersebut menyangkut rasa keadilan masyarakat.
"Semua pelanggaran HAM adalah kewajiban negara untuk membereskannya. Ini berbicara tentang luka-luka anak bangsa, harusnya ini menjadi konsen dari kepala pemerintahan," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Dia mengungkapkan, pemerintah selama ini tidak pernah serius dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah dikeluarkan DPR terkait penyelesaian sejumlah kasus HAM. Akibatnya, masyarakat menjadi pesimis terhadap penyelesaian sejumlah kasus tersebut.
Dia juga menegaskan, dirinya tidak akan pernah bisa melupakan tragedi kemanusiaan yang juga pernah dialaminya ketika masih menjadi aktivis. "Saya pribadi tidak mungkin melupakan itu, ini bagian dari persoalan saya, dan tanggung jawab saya terhadap keluarga korban," ujarnya.
Namun, diakui hingga kini dirinya di DPR belum maksimal dalam memperjuangkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Karena, hingga kini masih ada keluarga korban yang mempertanyakan kejelasan dari penanganan kasus tersebut.
"Sampai hari ini mereka bertanya kepada saya, bapaknya mati karena apa, anaknya mati karena apa, dan kuburannya dimana. Ini adalah tanggung jawab moral saya," tandasnya.
(lil)