DS diminta patuhi panggilan KPK

Senin, 01 Oktober 2012 - 06:20 WIB
DS diminta patuhi panggilan KPK
DS diminta patuhi panggilan KPK
A A A
Sindonews.com - Legislator meminta agar tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan simulator SIM di Korps lalu lintas (Korlantas) Brigjen Polisi Djoko Susilo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan KOrupsi (KPK) agar tidak menimbulkan penilaian buruk masyarakat terhadap institusinya.

"Justru jika (DS) hadir akan sangat bagus bagi Irjend Djoko. Maka tidak timbul spekulasi-spekulasi yang kurang baik di mata publik," kata anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin kepada Sindonews, Minggu (30/9/2012) malam.

Hukum tidak memandang bulu, katanya, dimata hukum semuanya sama tidak ada yang berbeda. "Setiap Warga negara equal (kesetaraan) di hadapan hukum, tidak ada warga negara istimewa apapun pangkat atau jabatannya," tandas politikus Partai Demokrat ini.

Dia sangat menyayangkan sikap mantan Gubernur Akademi Polisi (Akpol) Semarang, Jawa Tengah itu yang mangkir selama pemanggilan yang di lakukan oleh KPK. Padahal, dengan pemanggilan itu, DS bisa menjelaskan kepada KPK apa yang sebenarnya terjadi.

"Ini juga kesempatan yang baik bagi Irjend Djoko Susilo untuk memberikan klarifikasi hukum dihadapan KPK. Ikutilah proses hukum yang ada dengan sebaiknya. Silahkan beberkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang diperlukan untuk klarifikasi tersebut," terangnya.

Menyangkut tindakan KPK yang akan memanggil DS secara paksa. Menurut Didi, lembaga pimpinan Abraham Samad itu tidak perlu takut untuk menjalankan tugasnya sesuai undang-undang KPK.

"KPK tinggal ikuti saja aturan dalam undang-undang yang ada. KPK harus berani tindak tegas," katanya.

Selain itu, dia juga berharap, agar pihak kepolisian dan KPK dapat bekerja sama. "Tentu kami meminta ada kerja sama yang baik dan bersinergi. Sesuai mekanisme undang-undang yang ada," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7061 seconds (0.1#10.140)