KPK tidak butuh dewan pengawas!
Minggu, 30 September 2012 - 11:52 WIB
KPK tidak butuh dewan pengawas!
A
A
A
Sindonews.com - Revisi UU No30 tentang KPK sepertinya benar-benar ingin mengebiri kewenangan KPK. Berbagai pasal yang dimasukan dalam revisi tersebut dianggap malah untuk melemahkan kinerja KPK.
Juru bicara KPK, Johan Budi menegaskan, usulan penambahan isi materi adanya pembentukan dewan pengawas KPK dari anggota Komisi III DPR Nudirman Munir, dianggap hanya ingin melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.
"Bilangin ke dia (Nudirman Munir), definisinya apa kalau dia menguatkan kewenangan KPK dengan mengatakan KPK butuh dewan pengawas. Dari mana dewan pengawas itu akan memperkuat KPK?" tegas Johan, Minggu (30/9/2012).
Johan menjelaskan, dewan pengawas nantinya sama sekali tidak memberikan efek positif bagi KPK. Namun, menurut Johan, yang diperlukannya saat ini adalah gedung yang memadai.
"Selama ini KPK ini tidak butuh itu. Lebih penting mana gedung sama dewan pengawas," jelasnya.
Seperti diketahui, hampir seluruh fraksi di DPR menyetujui revisi UU KPK. Draf revisi UU KPK sudah berada di Badan Legislasi DPR yang bertugas menyaring poin-poin apa saja yang akan direvisi.
Juru bicara KPK, Johan Budi menegaskan, usulan penambahan isi materi adanya pembentukan dewan pengawas KPK dari anggota Komisi III DPR Nudirman Munir, dianggap hanya ingin melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.
"Bilangin ke dia (Nudirman Munir), definisinya apa kalau dia menguatkan kewenangan KPK dengan mengatakan KPK butuh dewan pengawas. Dari mana dewan pengawas itu akan memperkuat KPK?" tegas Johan, Minggu (30/9/2012).
Johan menjelaskan, dewan pengawas nantinya sama sekali tidak memberikan efek positif bagi KPK. Namun, menurut Johan, yang diperlukannya saat ini adalah gedung yang memadai.
"Selama ini KPK ini tidak butuh itu. Lebih penting mana gedung sama dewan pengawas," jelasnya.
Seperti diketahui, hampir seluruh fraksi di DPR menyetujui revisi UU KPK. Draf revisi UU KPK sudah berada di Badan Legislasi DPR yang bertugas menyaring poin-poin apa saja yang akan direvisi.
(ysw)