Hari ini batas akhir pengumpulan berkas parpol
Sabtu, 29 September 2012 - 21:29 WIB
Hari ini batas akhir pengumpulan berkas parpol
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menyatakan hari ini merupakan hari terahir bagi partai politik (parpol) untuk mengumpulkan berkas persyaratan verifikasi administrasi.
"Tanggal 29 september ini merupakan hari terakhir kita terima berkas di tingkat pusat maupun di tingkat kabupaten kota menyangkut tentang penyerahaan KTA (kartu tanda anggota)," ujar Husni dikantornya, Jalan Iman Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (29/9/2012).
Dia menyampaikan, pada hari Senin 1 Oktober 2012, pihaknya akan meminta seluruh KPU provinsi untuk membuat laporan tertulis mengenai berapa banyak parpol yang menyerahkan KTA sampai tanggal 29 September 2012.
"Kami akan bandingkan jumlah KTA yang diserahkan di tingkat Kabupaten Kota yang bentuknya hard copy dengan data soft copy yang diserahkan parpol kepada kami," ujarnya.
Dari data yang diserahkan KPU Provinsi itu, KPU pusat akan melakukan pengecekan kembali untuk disesuaikan dengan data yang diserahkan parpol ke KPU pusat. Jika ada selisih angka, maka yang jadi pedoman adalah data yang diserahkan oleh KPU Provinsi.
Ditambahkan, pada tanggal 8 Oktober 2012, pihaknya akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi tahap pertama. Namun, parpol masih diberi kesematan memperbaiki berkas administrasinya mulai tanggal 9-15 Oktober 2012 dimana hasilnya akan diumumkan pada 23 Oktober 2012.
"Pada kesempatan itu 34 parpol, boleh manfaatkan lakukan perbaikan atau lengkapi berkas administrasi," jelasnya.
"Tanggal 29 september ini merupakan hari terakhir kita terima berkas di tingkat pusat maupun di tingkat kabupaten kota menyangkut tentang penyerahaan KTA (kartu tanda anggota)," ujar Husni dikantornya, Jalan Iman Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (29/9/2012).
Dia menyampaikan, pada hari Senin 1 Oktober 2012, pihaknya akan meminta seluruh KPU provinsi untuk membuat laporan tertulis mengenai berapa banyak parpol yang menyerahkan KTA sampai tanggal 29 September 2012.
"Kami akan bandingkan jumlah KTA yang diserahkan di tingkat Kabupaten Kota yang bentuknya hard copy dengan data soft copy yang diserahkan parpol kepada kami," ujarnya.
Dari data yang diserahkan KPU Provinsi itu, KPU pusat akan melakukan pengecekan kembali untuk disesuaikan dengan data yang diserahkan parpol ke KPU pusat. Jika ada selisih angka, maka yang jadi pedoman adalah data yang diserahkan oleh KPU Provinsi.
Ditambahkan, pada tanggal 8 Oktober 2012, pihaknya akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi tahap pertama. Namun, parpol masih diberi kesematan memperbaiki berkas administrasinya mulai tanggal 9-15 Oktober 2012 dimana hasilnya akan diumumkan pada 23 Oktober 2012.
"Pada kesempatan itu 34 parpol, boleh manfaatkan lakukan perbaikan atau lengkapi berkas administrasi," jelasnya.
(kur)