Tak mau hadir, DS tunggu fatwa MA
Jum'at, 28 September 2012 - 13:13 WIB
Tak mau hadir, DS tunggu fatwa MA
A
A
A
Sindonews.com - Melalui kuasa hukumnya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps lalu lintas (Korlantas) Irjen Polisi Djoko Susilo (DS) tida bisa hadir pada pemanggilan pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, DS sedang menghadapi pemeriksaan juga di Mabes Polri.
"Kami Huasa Hukum dari DS, secara resmi sudah menyampaikan surat kepada penyidik yang berisikan bahwa sampai saat ini, DS belum bisa hadir dalam pemeriksaan. Karena saat ini ada dua masalah yang dihadapi DS terhadap kasus yang sedang bergulir. Karena dua instansi (KPK dan Polri) melakukan penyidikan bersamaan," kata Kuasa Hukum DS, Juniver Girsang di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9/2012).
Diketahui, alasannya hanya karena ada dua instansi yang melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat DS. Sehingga dia meminta kejelasan siapa instansi yang paling berwenang untuk menyidik kasusnya, apakah Mabes Polri atau KPK. Bahkan, DS sampai meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA) untuk memutuskan hal tersebut.
"Karena DS juga diperiksa di kepolisian. Untuk itu, mengingat nanti muaranya adalah sampai ke pengadilan, kami minta kepada MA, dengan fatwa dari MA. Kita menunggu apa pendapatnya (MA) terhadap permasalahan Simulator ini. Dan siapa yang berwenang. Karena kalau dua institusi melakukan penyidikan, tentu tidak ada kepastian hukum," jelas Juniver.
Juniver sendiri merasa wajib meminta fatwa MA terkait dualisme tersebut. Dan keduanya secara menantang mengatakan siap untuk berdialog dengan pimpinan KPK, asalkan klien mereka tidak dirugikan dalam hal ini.
"Dan surat secara resmi sudah saya terima. Kemudian, kami meminta supaya ini bisa diklarifikasi, bobotnya lebih matang bisa bertemu dengan pimpinan KPK. Kami akan menyampaikan surat itu kepada pimpinan, dan kapan waktunya, kita siap berdialog kepada mereka untuk mengatur langkah-langkah yang paling tepat, dan tidak merugikan klien kami," tukasnya.
Sebelumnya, saat datang ke Gedung KPK pagi tadi, Hotma Sitompoel mengatakan, Djoko Susilo tersangka kasus Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011 yang merupakan kliennya akan memenuhi panggilan KPK hari ini. Dan DS diketahui sedang dalam perjalanan.
Di sisi lain, diakui Hotma, DS akan datang memenuhi panggilan KPK hari ini. DS sendiri sedang dalam perjalanan menuju KPK. "Sudah jalan (ke KPK)," tukasnya.
"Kami Huasa Hukum dari DS, secara resmi sudah menyampaikan surat kepada penyidik yang berisikan bahwa sampai saat ini, DS belum bisa hadir dalam pemeriksaan. Karena saat ini ada dua masalah yang dihadapi DS terhadap kasus yang sedang bergulir. Karena dua instansi (KPK dan Polri) melakukan penyidikan bersamaan," kata Kuasa Hukum DS, Juniver Girsang di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9/2012).
Diketahui, alasannya hanya karena ada dua instansi yang melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat DS. Sehingga dia meminta kejelasan siapa instansi yang paling berwenang untuk menyidik kasusnya, apakah Mabes Polri atau KPK. Bahkan, DS sampai meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA) untuk memutuskan hal tersebut.
"Karena DS juga diperiksa di kepolisian. Untuk itu, mengingat nanti muaranya adalah sampai ke pengadilan, kami minta kepada MA, dengan fatwa dari MA. Kita menunggu apa pendapatnya (MA) terhadap permasalahan Simulator ini. Dan siapa yang berwenang. Karena kalau dua institusi melakukan penyidikan, tentu tidak ada kepastian hukum," jelas Juniver.
Juniver sendiri merasa wajib meminta fatwa MA terkait dualisme tersebut. Dan keduanya secara menantang mengatakan siap untuk berdialog dengan pimpinan KPK, asalkan klien mereka tidak dirugikan dalam hal ini.
"Dan surat secara resmi sudah saya terima. Kemudian, kami meminta supaya ini bisa diklarifikasi, bobotnya lebih matang bisa bertemu dengan pimpinan KPK. Kami akan menyampaikan surat itu kepada pimpinan, dan kapan waktunya, kita siap berdialog kepada mereka untuk mengatur langkah-langkah yang paling tepat, dan tidak merugikan klien kami," tukasnya.
Sebelumnya, saat datang ke Gedung KPK pagi tadi, Hotma Sitompoel mengatakan, Djoko Susilo tersangka kasus Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011 yang merupakan kliennya akan memenuhi panggilan KPK hari ini. Dan DS diketahui sedang dalam perjalanan.
Di sisi lain, diakui Hotma, DS akan datang memenuhi panggilan KPK hari ini. DS sendiri sedang dalam perjalanan menuju KPK. "Sudah jalan (ke KPK)," tukasnya.
(mhd)