Kapolri perlu diberikan kesempatan klarifikasi
A
A
A
Sindonews.com - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kapolri Jenderal Timur Pradopo terkait kasus para proyek pengadaan simulator SIM memang cukup mengagetkan banyak pihak.
Menurut anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin, KPK memang memiliki kewenangan memeriksa siapa saja, tak terkecuali Kapolri.
Namun, dalam pandangan politikus Partai Demokrat ini setiap orang termasuk Kapolri perlu diberikan kesempatan untuk klarifikasi kepada publik terkait proyek simulator.
"Pada saat ini berikan kesempatan pada Kapolri untuk memberikan klarifikasi pada publik. Karena bisa saja proses tender di bawah yang ternyata tidak benar, tanpa spengetahuan Kapolri," kata Didi saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis (27/9/12).
Dalam pengurusan pengadaan simulator tersebut, lanjut Didi, mungkin saja terdapat hal-hal yang sangat teknis di luar jangkauan Kapolri. Karena itu, Didi pun menilai, terlalu pagi rasanya dan terburu-buru jika mengatakan Kapolri terlibat.
Saat ditanyakan bagaimana langkah selanjutnya yang seharusnya diambil KPK sesuai aturan Undang-Undang (UU) untuk pemanggilan Kapolri, Didi mengatakan, proses itu harus diikuti.
"Kita tunggu saja dulu ya. Saya tidak ingin mendahului KPK dan Polri," paparnya.
Diminta pendapatnya, apakah rencana KPK memeriksa Kapolri akan diliput media sebagai bagian dari pencitraan KPK, Didi menegaskan, siapapun tidak boleh berprasangka buruk.
"Janganlah, kita terlalu pagi berprasangka yang tidak-tidak. Saya yakin hubungan Kapolri dan para pimpinan KPK baik-baik saja," tandasnya.
Menurut anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin, KPK memang memiliki kewenangan memeriksa siapa saja, tak terkecuali Kapolri.
Namun, dalam pandangan politikus Partai Demokrat ini setiap orang termasuk Kapolri perlu diberikan kesempatan untuk klarifikasi kepada publik terkait proyek simulator.
"Pada saat ini berikan kesempatan pada Kapolri untuk memberikan klarifikasi pada publik. Karena bisa saja proses tender di bawah yang ternyata tidak benar, tanpa spengetahuan Kapolri," kata Didi saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis (27/9/12).
Dalam pengurusan pengadaan simulator tersebut, lanjut Didi, mungkin saja terdapat hal-hal yang sangat teknis di luar jangkauan Kapolri. Karena itu, Didi pun menilai, terlalu pagi rasanya dan terburu-buru jika mengatakan Kapolri terlibat.
Saat ditanyakan bagaimana langkah selanjutnya yang seharusnya diambil KPK sesuai aturan Undang-Undang (UU) untuk pemanggilan Kapolri, Didi mengatakan, proses itu harus diikuti.
"Kita tunggu saja dulu ya. Saya tidak ingin mendahului KPK dan Polri," paparnya.
Diminta pendapatnya, apakah rencana KPK memeriksa Kapolri akan diliput media sebagai bagian dari pencitraan KPK, Didi menegaskan, siapapun tidak boleh berprasangka buruk.
"Janganlah, kita terlalu pagi berprasangka yang tidak-tidak. Saya yakin hubungan Kapolri dan para pimpinan KPK baik-baik saja," tandasnya.
(lns)