Mabes Polri pertanyakan rencana pemanggilan Kapolri

Kamis, 27 September 2012 - 17:17 WIB
Mabes Polri pertanyakan...
Mabes Polri pertanyakan rencana pemanggilan Kapolri
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Republik Indonesia mempertanyakan rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memanggil Kapolri terkait kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri KombesPol Agus Rianto mengatakan, harus ada mekanismen resmi dan juga penjelasan mengenai rencana pemanggilan Kapolri tersebut.

“Kita lihat dulu kepentingan KPK memanggil Kapolri kaitannya sebagai apa. Kan semuanya harus jelas,“ kata Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/9/2012).

Agus mengatakan, seharusnya ada mekanisme yang jelas dalam memanggil Kapolri untuk dimintai keterangan. Karena semua telah ada aturannya.

Jika memang harus diperiksa, kata Agus, Kapolri siap untuk menjalani pemeriksaan dengan syarat semua mekanisme aturan telah dipenuhi. Jika tidak, kemungkinan Kapolri tidak akan mau memenuhi panggilan tersebut.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, jika mekanisme dan kepentingan sudah benar, tidak ada alasan untuk menolak,“ pungkasnya.

Sebelumnya, kabar Kapolri melakukan penunjukan langsung mencuat setelah munculnya pemberitaan di media massa nasional yang menyatakan telah memperoleh dokumen berupa surat keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia bernomor Kep/193/IV/2011 tertanggal 8 April 2011.

Isinya berisi Penetapan Pemenang Lelang Pengadaan Driving Simulator R4 (roda empat).

Surat diteken Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo selaku pengguna anggaran dan menetapkan Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai calon pemenang tender dengan nilai kontrak Rp142,4 miliar.

Surat keputusan ini juga diparaf sejumlah pejabat tinggi kepolisian. Prosesnya berurut dari surat Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Djoko Susilo sebagai konseptor, lalu diparaf Kepala Sekretariat Umum, Asisten Kapolri Bidang Sarana dan Prasarana.

Kemudian Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Pengembangan, terakhir dua pejabat memberi paraf, yakni Inspektur Pengawasan Umum dan Wakil Kepala Polri.
(ysw)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Infografis
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved