KPK bantah tudingan Wakapolri
Kamis, 27 September 2012 - 17:03 WIB
KPK bantah tudingan Wakapolri
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna. KPK selama ini hanya bersikap transparan, bukan pencitraan seperti yang dimaksud oleh petinggi polri tersebut.
Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, pihaknya tidak memiliki cukup dana untuk melakukan pencitraan di media dan masyarakat. Bahkan, untuk membayar jasa seorang public relation (PR) saja pihaknya tidak memiliki uang.
"Kami juga tidak punya dana untuk bayar konsultan PR," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Ditambahkan Johan, KPK tidak pernah berusaha melakukan pencitraan di media dan masyarakat. Alasannya, apa yang dilakukan KPK selama ini hanyalah melaksanakan tugas yang diamanatkan UU KPK.
"Yang dilakukan KPK bukan pencitraan, tapi bagian untuk melaksanakan yang diamanatkan UU KPK agar bisa memberikan transparansi kepada publik. Maka disampaikanlah ke teman-teman, apa yang sudah dikerjakan KPK. Itu cukup dilakukan biro Humas. Tidak ada pencitraan," terangnya.
Sebagai lembaga penegak hukum, Johan mengakui, KPK tidak berurusan dengan masalah pencitraan. Yang dilakukan KPK adalah menjelaskan kepada masyarakat, mengenai apa kasus korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat.
"KPK itu lembaga penegakkan hukum. Tidak berurusan dengan citra-citra. Tidak ada lomba citra. KPK tidak lakukan pencitraan. Yang dilakukan adalah menjelaskan ke publik apa yang dilakukan KPK," tukas Johan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna menuding KPK pintar membangun pencitraan baik di media. Dimana Nanan menganggap, berita-berita yang bagus tentang KPK selalu naik di media, sedangkan polri selalu kedapatan pemberitaan yang buruk.
Ditambahkan Nanan, pencitraan yang dilakukan KPK mungkin dilakukan karena lembaga anti korupsi itu memiliki anggaran biaya yang cukup besar untuk melakukannya.
Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, pihaknya tidak memiliki cukup dana untuk melakukan pencitraan di media dan masyarakat. Bahkan, untuk membayar jasa seorang public relation (PR) saja pihaknya tidak memiliki uang.
"Kami juga tidak punya dana untuk bayar konsultan PR," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Ditambahkan Johan, KPK tidak pernah berusaha melakukan pencitraan di media dan masyarakat. Alasannya, apa yang dilakukan KPK selama ini hanyalah melaksanakan tugas yang diamanatkan UU KPK.
"Yang dilakukan KPK bukan pencitraan, tapi bagian untuk melaksanakan yang diamanatkan UU KPK agar bisa memberikan transparansi kepada publik. Maka disampaikanlah ke teman-teman, apa yang sudah dikerjakan KPK. Itu cukup dilakukan biro Humas. Tidak ada pencitraan," terangnya.
Sebagai lembaga penegak hukum, Johan mengakui, KPK tidak berurusan dengan masalah pencitraan. Yang dilakukan KPK adalah menjelaskan kepada masyarakat, mengenai apa kasus korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat.
"KPK itu lembaga penegakkan hukum. Tidak berurusan dengan citra-citra. Tidak ada lomba citra. KPK tidak lakukan pencitraan. Yang dilakukan adalah menjelaskan ke publik apa yang dilakukan KPK," tukas Johan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna menuding KPK pintar membangun pencitraan baik di media. Dimana Nanan menganggap, berita-berita yang bagus tentang KPK selalu naik di media, sedangkan polri selalu kedapatan pemberitaan yang buruk.
Ditambahkan Nanan, pencitraan yang dilakukan KPK mungkin dilakukan karena lembaga anti korupsi itu memiliki anggaran biaya yang cukup besar untuk melakukannya.
(san)