Tawuran pelajar, negara harus turun tangan
Kamis, 27 September 2012 - 14:15 WIB
Tawuran pelajar, negara harus turun tangan
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan Puti Guntur Soekarno menyatakan, tawuran antarpelajar bukan saja urusan peserta didik, guru, dan orangtua siswa. Namun juga urusan negara.
"Ini akibat negara tidak memiliki kepastian hukum dan tidak tuntas dalam penanganannya," ujar Guntur di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Ditambahkan dia, tawuran para pelajar tidak akan selesai dan akan terus berulang jika negara terus melakukan pembiaran, tanpa memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Yang terjadi selama ini, negara terkesan melakukan pembiaran dan menciptakan kondisi tawuran seakan sebagai kelaziman.
"Situasi ini akan menjadi kekhawatiran terus menerus bagi masyarakat, dan terutama para orangtua siswa yang telah mempercayakan pendidikan anaknya pada institusi pendidikan," terangnya.
Dia menambahkan, hal itu akan berdampak pada rasa frustasi sosial. "Ketidakpastian hukum turut menciptakan frustasi sosial yang dialami siswa sebagai generasi muda yang dalam tahap pencarian jatidiri menjadi berperilaku menyimpang menyerang," ungkapnya.
Selain itu, sekolah juga harus menciptakan ruang-ruang kreatif yang disediakan untuk mengapresiasi potensi siswa agar bisa tersalur, terlatih dan kreatif.
"Sekolah harus dikonkretkan dalam kurikulum pendidikan yang ada yang dijamin dengan satu sistem pendidikan yang mendukung terciptanya generasi Indonesia yang utuh menjadi manusia," pungkasnya.
"Ini akibat negara tidak memiliki kepastian hukum dan tidak tuntas dalam penanganannya," ujar Guntur di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Ditambahkan dia, tawuran para pelajar tidak akan selesai dan akan terus berulang jika negara terus melakukan pembiaran, tanpa memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Yang terjadi selama ini, negara terkesan melakukan pembiaran dan menciptakan kondisi tawuran seakan sebagai kelaziman.
"Situasi ini akan menjadi kekhawatiran terus menerus bagi masyarakat, dan terutama para orangtua siswa yang telah mempercayakan pendidikan anaknya pada institusi pendidikan," terangnya.
Dia menambahkan, hal itu akan berdampak pada rasa frustasi sosial. "Ketidakpastian hukum turut menciptakan frustasi sosial yang dialami siswa sebagai generasi muda yang dalam tahap pencarian jatidiri menjadi berperilaku menyimpang menyerang," ungkapnya.
Selain itu, sekolah juga harus menciptakan ruang-ruang kreatif yang disediakan untuk mengapresiasi potensi siswa agar bisa tersalur, terlatih dan kreatif.
"Sekolah harus dikonkretkan dalam kurikulum pendidikan yang ada yang dijamin dengan satu sistem pendidikan yang mendukung terciptanya generasi Indonesia yang utuh menjadi manusia," pungkasnya.
(san)