Nasir Djamil digeser ke Komisi VIII
Kamis, 27 September 2012 - 12:41 WIB
Nasir Djamil digeser ke Komisi VIII
A
A
A
Sindonews.com - Belum genap seminggu bertugas sebagai Ketua Fraksi PKS di DPR, Hidayat Nurwahid langsung melakukan rotasi anggotanya. Nasir Djamil yang sebelumnya di Komisi III digeser menjadi anggota Komisi VIII.
Kepada wartawan, pria yang akrab disapa HNW itu mengatakan, pergeseran Nasir Djamil ke Komisi VIII DPR untuk lebih menghidupkan suasana kerja di komisi tersebut. Apalagi, Nasir Djamil memiliki latar belakang hukum yang sangat kuat, sehingga bisa menyusun legislasi dengan baik.
"Pak Nasir telah bertugas dengan baik. Kami harap keahliannya di bidang hukum akan menghidupkan suasana kerja di Komisi VIII yang punya beban berat untuk konsep legislasi di bidang agama, sosial, perempuan, dan perlindungan anak," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Dia mengungkapkan, posisi Nasir Djamil di Komisi III nantinya akan digantikan oleh Al Muzamil Yusuf yang sebelumnya bertugas di Komisi I. "Poksi III Fraksi PKS sampai pada kesimpulan, bahwa kita tidak akan melanjutkan pembahasan revisi UU KPK ke Badan Legislasi, ini akan dikawal lebih lanjut oleh Bung Muzamil," tegasnya.
Sementara itu, Muzamil sendiri mengaku siap melaksanakan tugas barunya di Komisi III, dan akan lebih fokus pada persoalan korupsi, dan penegakan hukum lainnya. "Selain itu, pemberantasan korupsi akan menjadi prioritas tugas saya sebagai pimpinan Komisi III DPR," tandasnya.
Kepada wartawan, pria yang akrab disapa HNW itu mengatakan, pergeseran Nasir Djamil ke Komisi VIII DPR untuk lebih menghidupkan suasana kerja di komisi tersebut. Apalagi, Nasir Djamil memiliki latar belakang hukum yang sangat kuat, sehingga bisa menyusun legislasi dengan baik.
"Pak Nasir telah bertugas dengan baik. Kami harap keahliannya di bidang hukum akan menghidupkan suasana kerja di Komisi VIII yang punya beban berat untuk konsep legislasi di bidang agama, sosial, perempuan, dan perlindungan anak," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/9/2012).
Dia mengungkapkan, posisi Nasir Djamil di Komisi III nantinya akan digantikan oleh Al Muzamil Yusuf yang sebelumnya bertugas di Komisi I. "Poksi III Fraksi PKS sampai pada kesimpulan, bahwa kita tidak akan melanjutkan pembahasan revisi UU KPK ke Badan Legislasi, ini akan dikawal lebih lanjut oleh Bung Muzamil," tegasnya.
Sementara itu, Muzamil sendiri mengaku siap melaksanakan tugas barunya di Komisi III, dan akan lebih fokus pada persoalan korupsi, dan penegakan hukum lainnya. "Selain itu, pemberantasan korupsi akan menjadi prioritas tugas saya sebagai pimpinan Komisi III DPR," tandasnya.
(lil)